Suara.com - Maraknya kejahatan siber berupa penipuan online mendorong Dana, platform pembayaran dan layanan keuangan di Indonesia, menghadirkan fitur baru Dana Protection.
"Kami berkomitmen untuk menjembatani inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat melalui inovasi-inovasi teknologi," ujar Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Fitur Dana Protection merupakan salah satu fitur keamanan bagi pengguna untuk melakukan deteksi dini melalui ‘Scam Checker’.
Fitur ini memungkinkan pengguna mengecek keabsahan nomor, akun media sosial, nomor rekening bank, hingga tautan yang tidak diketahui oleh pengguna.
Baca Juga: HyperOS 2.0 Segera Hadir: Xiaomi Uji Coba Fitur Baru di Aplikasi Jam
Ada pula fitur ‘Aduan Nomor’, yang terhubung langsung dengan AduanNomor.id milik Kominfo, yang berfungsi melacak pemilik nomor tersebut.
Melalui cara ini, pengguna bisa semakin waspada terhadap nomor-nomor yang terindikasi penipuan.
Pengguna pun bisa meningkatkan keamanan akunnya melalui Dana Protection dengan melihat rekomendasi pengaturan keamanan atau ‘Security Suggestions’ yang dianjurkan bagi akun miliknya.
Rekomendasi keamanan ini termasuk mengganti PIN secara berkala, mengaktifkan Passkey, menambah pertanyaan keamanan untuk verifikasi, mengaktifkan autentikasi wajah Dana VIZ, sampai izin lokasi.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam melindungi data dan transaksi pengguna, Dana Protection tetap hadir memberikan 100 persen jaminan uang kembali sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Fitur Baru Mention Kontak di Status, Masih Uji Coba?
Cakupan perlindungan ini meliputi, penggantian saldo jika ada transaksi yang tidak dilakukan oleh pengguna atau pemilik akun dan terjadi hanya dalam 60 hari terakhir.
Pengguna cukup melaporkannya melalui asisten virtual DIANA, untuk bisa melakukan klaim Dana Protection.
Pentingnya menjaga keamanan ekosistem ekonomi digital dengan kejahatan siber, juga turut menjadi perhatian tokoh masyarakat seperti Habib Jafar.
Dalam Dialog DANA: Bersinergi Menjaga Keamanan dari Kejahatan Siber, Habib Jafar mengatakan, isu ini sebenarnya adalah pekerjaan rumah (PR) kita semua, termasuk tokoh agama.
"Sebagai tokoh agama, saya juga berkewajiban untuk menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan siber. Oleh karena itu, garda terdepan untuk menjaganya adalah dengan literasi digital," tutupnya.