Apa Kabar Pusat Data Nasional? Pasca Serangan Siber

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 24 September 2024 | 12:52 WIB
Apa Kabar Pusat Data Nasional? Pasca Serangan Siber
Ilustrasi pusat data nasional sementara diretas. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebut bahwa layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terdampak insiden serangan siber saat ini telah pulih sepenuhnya.

"Per tanggal 25 Agustus, semua layanan publik prioritas telah pulih 100 persen, dan data yang terkena ransomware telah selesai dideskripsi sehingga seluruh data sudah bisa ada untuk diakses kembali," ucap dia.

Dia mengatakan hal itu saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Ia menyatakan proses peninjauan terhadap PDNS 2 juga telah tuntas dan tengah menunggu validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keamanan data.

“Agar comply dengan aturan yang kita sebut 3-2-1. Tiga salinan data, dua media penyimpanan berbeda dan satu salinan off-site. Sebanyak 16 dari 18 rekomendasi keamanan telah diterapkan, sementara dua rekomendasi yang berkaitan dengan layanan kriptografi dan backup cadangan (hot backup) sedang dalam proses implementasi,” katanya.

Ia menekankan terus melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola.

Peningkatan pengetahuan dan kemampuan para pengguna PDNS juga menjadi fokus utama.

Nezar mengakui adanya tantangan berkaitan dengan ketersediaan anggaran yang masih jauh dari kebutuhan operasional.

Menurutnya, agar layanan cloud pemerintah bisa melayani 53 instansi dengan lebih dari 11.000 aset virtual, Kementerian Kominfo membutuhkan anggaran mencapai Rp486 miliar pada 2025.

Baca Juga: Kolaborasi SecurityGen - NEC Perkuat Operasi Keamanan Siber

"Saat ini, PDNS memerlukan anggaran sebesar Rp542 miliar untuk tahun 2024, namun hanya tersedia Rp257 miliar. Ini berarti operasional PDNS untuk Oktober 2024 belum memiliki kepastian anggaran. Untuk tahun 2025, baru tersedia Rp27 miliar atau sekitar 5,6 persen. Kondisi ini berisiko mengganggu kelancaran layanan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI