Suara.com - CEO PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys membagikan perkembangan terbaru dalam proses merger antara Smartfren dan XL Axiata.
Menurut Merza, penggabungan kedua perusahaan ini masih dalam proses uji tuntas atau due diligence. Namun, proses due diligence tersebut saat ini sudah mendekati tahap akhir dan diharapkan laporan akhir akan segera keluar.
"Proses due diligence (uji tuntas) ini sudah mendekati final, jadi kita harapkan mudah-mudahan segera akan keluar final report dari tim yang melakukan due diligence. Dari final report itu nantinya tentu kedua belah pihak para pemegang saham akan melakukan diskusi-diskusi berdasarkan data-data yang ada di dalam hasil due diligence," ucap Merza saat ditemui di acara Gedor Kampus Jakarta sebagai salah satu pembicara, pada Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut, diskusi yang dilakukan para pemegang saham akan didasarkan pada due diligence yang membahas terkait struktur.
Baca Juga: Erick Thohir Jamin Peleburan AP I-AP II Tak Berefek PHK
Selain itu, untuk nama baru atas hasil merger tersebut pun belum diputuskan. Pihaknya masih menunggu penandatanganan perjanjian merger.
"Kalau diskusi itu terjadi, segera ada kesimpulan yang kemudian kita harapkan ditandatanganinya yang namanya perjanjian merger. Kalau perjanjian merger udah tanda tangan, tinggal proses-proses perizinan dan lain-lain," tambah Merza.
Dengan garis Waktu seperti itu, Merza berharap bahwa proses tersebut akan selesai pada akhir tahun dan model baru dapat diperkenalkan pada tahun baru.
"Mudah-mudahan kalau bisa tahun baru sudah model baru. Namun, proses perizinan tentu akan memakan Waktu," timpalnya.
Sebelumnya, XL Axiata dan Sinar Mas telah menandatangi nota kesepahaman (MOU) tidak mengikat untuk menjajaki merger antara XL dan Smartfren pada Mei 2024. Penggabungan ini ditujukan untuk menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih baik.
Baca Juga: Smartfren Community Peduli UMKM, Adakan Workshop Berseri di Cilacap