Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengaku siap menghadap Komisi I DPR RI soal kasus pencurian data NIK KTP milik ribuan warga Bogor yang dilakukan mitra Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).
Pasalnya, anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono turut menyoroti kasus pencurian data tersebut. Ia pun memastikan bakal memanggil Indosat sebagai operator selular yang diduga melakukan registrasi prabayar secara ilegal tersebut, sekaligus Kementerian Kominfo.
"Soal panggilan DPR, kami siap. Ini oknum-oknum dari Direksi Indosat," kata Budi Arie saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Ia mengaku kalau Kominfo sudah berdiskusi dengan Indosat pada minggu lalu. Berdasarkan kesaksian Indosat, Budi Arie menyebut kalau ini adalah tindakan yang dilakukan mitra dari operator seluler tersebut.
"Kami sudah minggu lalu berdiskusi dengan Indosat, bahwa ini adalah kesalahannya dealer-nya Indosat. Tentunya Indosat punya justifikasi bisnis terhadap dealer-nya, yang nakal dealer-nya," imbuh dia.
Di sesi yang sama, Vikram Sinha selaku President Director dan CEO Indosat mengatakan kalau pihaknya mengecam kelakukan sang mitra. Ia mengklaim kalau perusahaan amat memperhatikan keamanan data para pelanggannya.
“Indosat mengecam tindakan ilegal, kami sangat memperhatikan keamanan data para pelanggan kami," kata Vikram.
Dia menuturkan, Indosat sudah bekerja sama dengan pihak terbaik untuk menggunakan teknologi yang menjaga serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
"Teknologi tidak akan efektif apabila tidak didorong dengan peningkatan sumber daya manusia. Saya juga memiliki komitmen secara personal dengan Pak Budi untuk mendorong talenta-talenta di Indonesia untuk mengasah kemampuannya dalam teknologi," papar dia.
Baca Juga: Kominfo Gandeng Indosat dan Mastercard Cetak 1 Juta Ahli Keamanan Siber di Indonesia
Vikram menilai, berkaca dari kasus tersebut, semua pihak harus bekerja sama. Sebab kasus ini bukan sekadar permasalahan suatu perusahaan atau industri tertentu, melainkan suatu negara.