Suara.com - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengeluh karena gagal membeli e-Meterai di situs Perum Peruri. Sudah terlanjur bayar namun belum menerima e-Meterai, begini cara refund e-Meterai Peruri.
Beberapa pelamar CPNS 2024 membuat berbagai keluhan mengenai situs pembelian e-Meterai di Perum Peruri yang mengalami down. Alhasil beberapa pengguna mengalami kendala cukup serius ketika melakukan proses pembelian ini.
Meskipun sulit untuk masuk ke situs resmi Perum Peruri dan melakukan pembelian e-Meterai, beberapa pengguna sukses menyelesaikan proses pembayaran dan mentransfer uang ke situs tersebut.
Sayangnya, usai menyelesaikan seluruh proses panjang ini, pengguna justru tidak menerima e-Meterai yang sudah dibeli di situs Perum Peruri. Banyak kemudian yang mengeluhkan hal ini di laman X.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai
"Kena scam juga ternyata sama situs resminya @peruri_id, 10 meterai nih" tulis salah satu netizen.
Diduga hal ini terjadi karena masalah situs Perum Peruri yang mengalami down. Alhasil beberapa proses pembelian e-Meterai menjadi terkendala. Menangani hal ini, berikut cara refund e-Meterai Peruri.
Sebelumnya, siapkan dokumen refund seperti nomor HP, identitas pembelian, bukti pembayaran, sisa kuota di akun dan nomor invoice ketika pembatalan terjadi.
Cara refund e-Meterai Peruri
- Masuk ke email masing-masing
- Buat pesan baru
- Isi alamat email '[email protected]
- Isi subjek email 'CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com'
- Di laman isi email, jelaskan mengenai tujuan untuk membatalkan pembelian e-Meterai
- Lampirkan semua dokumen yang tadi disiapkan
- Pilih 'Sent' atau 'Kirim'
Setelah melalui cara refund e-Meterai Peruri di atas, kamu harus menunggu hingga 45 hari. Jika permohonan disetujui, maka dana akan dikembalikan sebesar 75 persen dari total pembayaran.
Baca Juga: 9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal