Imbas CEO Ditangkap, Telegram Kena Banned?

Minggu, 01 September 2024 | 14:11 WIB
Imbas CEO Ditangkap, Telegram Kena Banned?
ilustrasi Telegram. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Telegram yang dikenal sebagai aplikasi perpesanan instan pesaing WhatsApp saat ini tengah menghadapi tantangan serius di Eropa. Platform yang dikenal dengan fokusnya yang kuat pada privasi ini kini tengah diawasi ketat karena masalah hukum dan peraturan yang dapat berdampak signifikan terhadap operasinya di Uni Eropa, salah satunya kemungkinan terkena banned.

Situsasi ini bermula ketika Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, ditangkap di Prancis. Peristiwa tak terduga ini mengejutkan banyak orang dan menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan Telegram.

Masalah utama berkisar pada klaim bahwa Telegram mungkin telah salah mengartikan jumlah penggunanya di Uni Eropa. Ini merupakan masalah kritis karena terkait langsung dengan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.

DSA adalah serangkaian peraturan yang dirancang untuk membuat internet lebih aman dan lebih transparan, khususnya untuk platform daring besar.

Dilansir dari Gizchina pada Minggu (1/9/2024), DSA menyebut bahwa platform dengan rata-rata lebih dari 45 juta pengguna bulanan di Uni Eropa diklasifikasikan sebagai "platform yang sangat besar."

Platform ini harus mengikuti aturan yang lebih ketat, termasuk cara memoderasi konten, melindungi data pengguna, dan menangani iklan. Awal tahun ini, Telegram melaporkan memiliki 41 juta pengguna di Uni Eropa, tepat di bawah ambang batas untuk menjadi platform yang sangat besar.

Namun, ketika ditanya angka terbaru, Telegram hanya mengatakan bahwa angkanya masih di bawah 45 juta, tanpa memberikan angka spesifik.

Ilustrasi Telegram. [Unsplash/Christian Wiediger]
Ilustrasi Telegram. [Unsplash/Christian Wiediger]

Tanggapan tersebut menimbulkan kecurigaan di antara pejabat Uni Eropa, yang sekarang percaya bahwa basis pengguna Telegram yang sebenarnya di Eropa mungkin melebihi 45 juta.

Karena kekhawatiran ini, Uni Eropa meluncurkan investigasi untuk mengetahui apakah Telegram secara akurat melaporkan pengguna aktif bulanannya di 27 negara anggota Uni Eropa. Jika Telegram ditemukan telah memberikan informasi palsu, konsekuensinya bisa berat.

Baca Juga: Liburan di China, Transaksi Makin Mudah Dengan Aplikasi Khusus Ini

Di bawah DSA, perusahaan yang salah melaporkan jumlah pengguna dapat didenda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI