Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal pencurian data pribadi KTP warga yang dilakukan mitra Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).
Menkominfo menegaskan tidak memberikan toleransi soal kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu SIM provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (30/8/2024).
Diketahui perusahaan mitra Indosat ini mencuri ribuan data KTP demi mengejar target penjualan SIM card alias kartu SIM IOH.
Budi Arie menegaskan ada tiga hal yang bakal dilakukan Kominfo. Pertama, Pemerintah bakal mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pelaku.
Kedua, Kominfo akan mengusut Indosat untuk memberikan penjelasan formal dalam rangka evaluasi dan pencegahan.
![Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menargetkan integrasi atau gabungan jaringan Indosat dan Tri akan selesai pada kuartal satu (Q1) 2023. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/04/83447-kantor-indosat-ooredoo-hutchison.jpg)
“Kominfo sedang meminta penjelasan formal dari Indosat dalam rangka evaluasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” timpal dia.
Ketiga, Kominfo juga meminta seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi untuk selalu memastikan perlindungan konsumen, kualitas layanan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan.
“Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” pungkasnya.
Sebelumnya SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang sudah klarifikasi soal kasus pencurian data pribadi yang dilakukan mitranya.