Mengenal Praktik Penipuan Online,'Phishing' dan 'Smishing'

Kamis, 29 Agustus 2024 | 08:43 WIB
Mengenal Praktik Penipuan Online,'Phishing' dan 'Smishing'
Ilustrasi penipuan online (Twitter/@kgblgnunfaedh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktik penipuan secara daring atau online masih menjadi ancaman. Caranya pun beragam, dengan membobol rekening perbankan.

Anda mungkin pernah mendengar tentang penipuan 'phishing', di mana seorang penipu mengirimkan email palsu dengan tujuan mencoba mendapatkan uang atau data dari target.

Dikutip dari Unilad, email tersebut dapat dikenali dengan beberapa tanda yang jelas seperti tautan yang tampak mencurigakan atau nada mendesak yang memperingatkan tentang 'denda'.

Terkadang mereka bahkan dapat menyamar sebagai otoritas seperti polisi atau pemerintah daerah yang mengenakan 'denda' kepada orang-orang.

Meskipun dapat dikenali, email phishing akan dengan sengaja menyebarkan jaring yang luas, mengirimkan pesan ke ribuan penerima atau lebih.

Hanya segelintir dari mereka yang perlu ditipu agar skema tersebut berhasil.

Setelah seseorang mengeklik tautan tersebut, penipu dapat memperoleh akses ke data rekening bank, informasi pribadi, dan detail orang lain, yang semuanya menguntungkan di pasar gelap.

Jadi itu phishing, tetapi bagaimana dengan 'smishing'?

Seperti yang tersirat dari namanya, secara garis besar, ini sama cakupannya dengan phishing, tetapi alih-alih melalui email, penipuan ini dilakukan melalui pesan teks.

Baca Juga: Menlu Ungkap Adanya Peningkatan Pekerja Indonesia Direkrut Jadi Admin Judi Online dan Kasus Penipuan Online

Dari sinilah namanya berasal, dengan 'sm' yang merujuk pada pesan SMS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI