Berapa Bayaran Buzzer yang Coba Jegal #KawalPutusanMK? Nominalnya Diduga Fantastis

Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:14 WIB
Berapa Bayaran Buzzer yang Coba Jegal #KawalPutusanMK? Nominalnya Diduga Fantastis
Ilustrasi Peringatan Darurat (Instagram/catchmeupco)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tagar #KawalPutusanMK masih bergema di X dalam beberapa hari terakhir. Diduga terdapat buzzer yang mencoba menjegal tagar trending Peringatan Darurat dan #KawalPutusanMK.

Sejumlah akun fanspage dengan follower ratusan ribu hingga lebih dari 1 juta mengaku mendapat tawaran menggiurkan. Tak tanggung-tanggung, mereka dijanjikan uang dalam nominal fantastis untuk mengganggu tagar #KawalPutusanMK.

Data Drone Emprit sendiri menilai bahwa hashtag #KawalPutusanMK terhitung sukses sehingga viral di media sosial. Meski terdapat upaya penjegalan dari buzzer, namun tagar tersebut berhasil menciptakan gerakan masif baik di media sosial maupun lapangan.

Akun @siimpersons membagikan tangkapan layar mengenai tawaran untuk menjadi buzzer. Sebagai informasi, 'Peringatan Darurat Garuda Biru' menggema pada 22 hingga 24 Agustus 2024.

Baca Juga: Silsilah Keluarga Duta Sheila on 7, Ternyata Ada Garis Keturunan Pahlawan Nasional?

Sejumlah tokoh publik, komika, hingga pegiat media sosial ramai mendukung gerakan 'Indonesia Darurat' dan #KawalPutusanMK. Pantauan melalui Trends24.in, tiga tagar utama seperti #KawalPutusanMK, #TolakPilkadaAkal2an, dan #TolakPolitikDinasti mencapai lebih dari 5 juta cuitan pada Kamis (23/08/2024) lalu.

Buzzer diduga mencoba melawan tagar #KawalPutusanMK dengan hashtag tandingan berupa 'Indonesia Baik Baik Saja'. Tangkapan layar yang diunggah oleh @siimpersons mengungkap tawaran untuk menjadi buzzer dengan nominal fantastis.

Tak tanggung-tanggung, nilai kontrak bahkan mencapai lebih dari 25 juta untuk dua kali posting saja. "Saya mau titip campaign boleh nggak mas? Instagram Rp 10 juta, TikTok Rp 15 juta. Total Rp 25 juta untuk 2 kali posting saja," bunyi keterangan pada tangkapan layar yang viral di media sosial.

Akun @jawafess (1 juta follower) dan Si Juki (@JukiHoki, 182 ribu follower) juga mengunggah postingan yang mengindikasikan terdapat buzzer.

"Per malam ini Jawafess dapat brief untuk memecah suara dukungan terhadap aksi besok. Nilainya bombastis dan masih dapat voucher gratis ini itu. Kami tolak. Tapi ada ratusan KOL di luar sana. Kawal terus lur. Akan ada banyak impostor. Hati hati," tulis akun @jawafess saat mengawal tagar #KawalPutusanMK.

Baca Juga: Batasi Komentar di Unggahan Peringatan Darurat Indonesia, Irwansyah Takut Dirujak?

Ketika ditanya mengenai nominal, akun tersebut menjawab bahwa paket kontrak diduga bernilai fantastis.

"10 tweet bisa bikin pensiun dan menikmati hidup dari bunga bank. Tebak aja lur wkwk," ungkap @jawafess. Meski nominal belum dikonfirmasi, namun itu ditaksir mencapai ratusan juta hingga Rp 1 miliar.

"Buzzer mungkin sedang rapat merancang narasi. Sedangkan finance-nya sedang menghitung nilai kontrak dan durasi campaign. Mereka bilang aksi rakyat adalah barisan sakit hati. Lalu rakyat tak peduli, percaya saja lalu lupa. Kembali scroll media sosial dan menikmati konten orang kaya yang pamer harta. Sedang dirinya dijepit kemiskinan yang disebabkan keapatisan pada keadaan," cuit @JukiHoki.

Monash Data & Democracy Research Hub (MDDRH) merilis data ke media tentang upaya menenggelamkan ajakan terkait #KawalPutusanMK pada 22 Agustus 2024.

Mereka mencatat terdapat 28 ribu cuitan dari 13 ribu pengguna yang membahas kontra narasi. Ajakan buzzer tak terlalu efektif mengingat netizen dan akun publik justru melawan kontra narasi. Topik #KawalPutusanMK terbukti sukses dan bahkan melahirkan tagar lain seperti #IndonesiaEmergencyDemocracy dan #MenjagaPutusanMK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI