Untuk menghitung PPK, ada dua komponen utama yang perlu diperhatikan:
- Pendapatan Nasional: Total pendapatan yang diperoleh negara dalam satu tahun.
- Jumlah Penduduk: Total jumlah penduduk yang tinggal di negara tersebut.
Ada dua cara utama untuk menghitung PPK, yakni dengan rumus pendapatan perkapita normal dan pendapatan perkapita riil. Pendapatan perkapita Nominal dihitung dengan membagi Gross National Product (GNP) dengan jumlah penduduk.
Contoh: Jika GNP suatu negara adalah 500.000 miliar USD dengan jumlah penduduk 100 juta, maka PPK nominalnya adalah 5.000 USD.
Sementara itu pendapatan perkapita Riil dihitung menggunakan harga konstan berdasarkan tahun acuan, yang memberikan gambaran lebih akurat tentang daya beli.
Contoh: Jika GNP suatu negara pada tahun 2015 adalah 700.000 miliar USD dengan jumlah penduduk 350 juta, maka PPK riilnya adalah 2.000 USD.
Kategori Negara Berdasarkan Pendapatan perkapita
Berdasarkan nilai PPK, negara-negara dapat dikategorikan sebagai berikut:
- Negara Berpendapatan Tinggi: PPK lebih dari 8.335 USD, seperti Singapura dan Amerika Serikat.
- Negara Berpendapatan Menengah ke Atas: PPK antara 4.046 USD hingga 8.335 USD, seperti Belgia dan Prancis.
- Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah: PPK antara 675 USD hingga 4.046 USD, seperti Indonesia dan Malaysia.
- Negara Berpendapatan Rendah: PPK kurang dari 675 USD, seperti Nigeria dan Somalia.
Dengan memahami pendapatan perkapita, kita bisa lebih bijak dalam menilai kondisi ekonomi dan kesejahteraan suatu negara, serta memahami langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencapainya.