Indosat Gandeng Google Cloud Siap Hadirkan Penyimpanan Data Diklaim Paling Ketat di Indonesia

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Indosat Gandeng Google Cloud Siap Hadirkan Penyimpanan Data Diklaim Paling Ketat di Indonesia
Ilustrasi data center. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indosat Ooredoo Hutchison Group dan Google Cloud mengumumkan perluasan kemitraan untuk menghadirkan layanan sovereign cloud dan edge cloud generasi baru.

Langkah ini untuk memenuhi persyaratan lokasi penyimpanan data, keamanan, dan privasi paling ketat di Indonesia.

Indosat Group merencanakan untuk menawarkan Google Distributed Cloud (GDC) kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia, memenuhi kebutuhan unik mereka menjalankan beban kerja AI dan data intensif di lokasi pilihan mereka.

Kemitraan ini bertujuan memberdayakan organisasi-organisasi Indonesia di sektor publik dan industri penting lainnya.

Seperti pertahanan, perawatan kesehatan dan ilmu hayati, jasa keuangan, energi dan utilitas, serta manufaktur untuk mengakselerasi transformasi digital dengan kemampuan AI dan analitik terbaik di kelasnya.

Selain itu juga memastikan mereka memiliki kontrol dan perlindungan penuh atas data sensitif mereka.

Ilustrasi Indosat Ooredoo Hutchison. [Indosat]
Ilustrasi Indosat Ooredoo Hutchison. [Indosat]

GDC adalah solusi yang sepenuhnya dikelola dengan sekelompok layanan perangkat lunak yang lengkap, berbagai bentuk faktor perangkat keras yang dapat dikembangkan.

Serta pilihan untuk menjalankan air-gapped (sepenuhnya terputus) dari koneksi internet publik untuk beban kerja yang paling sensitif, atau terhubung antara lokasi edge dan wilayah Google Cloud yang berlokasi di Indonesia.

Indosat Group, melalui usaha pusat datanya, berupaya menawarkan opsi hosting untuk GDC di lokasi.

Baca Juga: Indosat Siap Beri Layanan dan Fasilitas Canggih Berbasis AI

Hal ini memastikan bahwa data tetap berada di bawah kendali pelanggan dan dalam batas wilayah Indonesia, mematuhi semua kerangka hukum dan kedaulatan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah No. 71.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI