Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN, Informasi soal PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:55 WIB
Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN, Informasi soal PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta
Dugaan kebocoran data BKN. [X/@FalconFeedsio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha kembali mengungkap dugaan kasus kebocoran data di Indonesia. Kali ini insiden itu terjadi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ahli keamanan siber itu menerangkan kalau temuan ini bermula dari sebuah unggahan dari akun hacker bernama TopiAx di Breachforums pada Sabtu, 10 Agustus 2024 kemarin.

Pratama menyebut kalau sang peretas berhasil mendapatkan data dari BKN sebanyak 4.759.218 baris yang mencakup informasi seputar Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti nama, tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor SK CPNS, Nomor SK PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, email, pendidikan, jurusan, hingga tahun lulus.

"Selain data tersebut masih banyak lagi data lainya baik yang berupa cleartext maupun text yang sudah diproses menggunakan metode kriptografi," ungkap Pratama dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga: Imbas Serangan Hacker, Proyek Pusat Data Nasional Rp 2,7 T Baru Beroperasi Tahun Depan

Di unggahan itu, peretas menawarkan seluruh data yang berhasil didapatkannya dengan nominal 10 Ribu Dolar AS atau sekitar Rp 160 juta. Hacker juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.

"CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random pada 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp, dan menurut mereka data tersebut adalah valid, meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK," lanjut Pratama.

Sayangnya belum ada konfirmasi resmi dari BKN maupun lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kebocoran data tersebut.

Namun Pratama menyebut kalau BKN sebenarnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022.

"Namun MoU ini hanya berlaku selama satu tahun dan berakhir pada bulan Oktober tahun 2023. Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak," jelas dia.

Baca Juga: Amankan HP Xiaomi Anda dari Hacker! 5 Cara Mudah yang Wajib Dicoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI