Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi bakal membatasi akses virtual private network (VPN) gratis di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menekan akses judi online di masyarakat.
"Saya sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup VPN, karena judol (judi online) menggunakan VPN. Jadi kami tutup, VPN-nya kami blokir. Sehingga masyarakat tidak bisa akses judol melalui VPN," papar dia saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).
Menkominfo menjelaskan kalau berdasarkan temuan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen APTIKA) Kominfo, ada 20-30 perusahaan yang mengelola VPN gratis.
Bahkan, Kominfo sudah melakukan uji coba untuk memblokir tiga VPN yang dianggapnya paling banyak digunakan masyarakat untuk mengakses judi slot.
Baca Juga: DuckDuckGo vs Yandex Browser, Perbandingan Kelebihan dan Kekurangannya
"Nanti bertahap, semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kami blokir," imbuhnya.
Terkait VPN berbayar, Budi Arie menjelaskan kalau akses jaringan itu kebanyakan dipakai oleh masyarakat kalangan menengah ke atas. Makanya untuk saat ini dia mau membatasi VPN gratis yang kebanyakan dipakai rakyat kecil.
"Kalau rakyat kecil disuruh bayar Rp 100-200 ribu per bulan kan malas. Maksudnya kami konsentrasi ke rakyat kecil dulu," lanjut dia.
Kendati begitu Budi Arie menegaskan kalau pemblokiran VPN berbayar juga bisa dilakukan apabila pengelola tidak patuh soal aturan judi online dilarang di Indonesia.
"Nanti kami lihat juga, kami evaluasi. Kalau VPN berbayar tidak kooperatif, ya dengan segala hormat kami blokir juga," pungkasnya.
Baca Juga: Diblokir OJK, Jumlah Rekening Bank Buat Main Judi Online Capai 6.000