Awas Tertipu! Kenali Modus Phising Berkedok Fintech dan Cara Melindungi Diri

Rabu, 31 Juli 2024 | 16:42 WIB
Awas Tertipu! Kenali Modus Phising Berkedok Fintech dan Cara Melindungi Diri
Ilustrasi phising. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika korban mengunduh aplikasi tersebut dan memasukkan informasi mereka ke dalamnya, dari sumber yang tidak jelas ini, data tersebut akan dicuri oleh pelaku.

Dengan banyaknya modus penipuan saat ini, Indina pun mengimbau nasabah untuk lebih waspada jika dihubungi oleh oknum yang meminta informasi pribadi.

Nasabah sebaiknya tidak memberikan informasi apapun dan langsung menghubungi customer service resmi penyedia layanan fintech untuk mengonfirmasi hal-hal yang disampaikan pelaku.

Konsumen juga perlu terus mengedukasi diri untuk mengetahui berbagai modus penipuan terbaru, terutama yang melibatkan teknologi informasi, serta melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech.

Pengguna sebaiknya hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi, seperti Google Play Store maupun App Store, serta dapat mengunjungi laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di www.ojk.go.id untuk melihat apakah perusahaan penyedia layanan fintech tersebut sudah terdaftar atau berizin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI