Suara.com - Kejahatan siber sudah menyerang ke pribadi. Tentu hal itu dampak dari kebocoran data Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Penipuan itu biasanya dilakukan dengan cara modus tele marketing yang kemudian pelaku bisa masuk dengan bebas ke rekening digital atau e-Walet korban.
Namun demikian, Kredivo membagikan sejumlah langkah serta menjalankan berbagai kampanye edukatif yang dapat membantu masyarakat untuk menghindari modus pencurian data pribadi yang seringkali disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dalam industri financial technology (fintech).
"Kami percaya bahwa menjaga keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama dan hal ini merupakan kunci untuk mencegah penyalahgunaan akun fintech," kata SVP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (31/7/2024).
Ia mengatakan bahwa kini terdapat bermacam modus penyalahgunaan akun fintech yang kerap menimpa konsumen, salah satunya phising berkedok penyedia layanan fintech.
Pelaku yang berpura-pura sebagai customer service penyedia layanan fintech biasanya kerap mengirimkan e-mail, tautan, pesan teks, atau melakukan panggilan telepon dengan berbagai alasan, seperti terdapat masalah pada akun korban lantas menawarkan bantuan.
Modus tersebut bertujuan untuk mengelabui korban agar memberikan informasi pribadi seperti user ID, password, one-time password (OTP) dan lainnya.
Penipuan dalam ekosistem fintech juga kerap dilakukan melalui social engineering berupa iming-iming hadiah undian hingga tawaran lowongan pekerjaan.
Melalui modus ini, pelaku meminta berbagai data pribadi, seperti NIK, KTP, dan foto selfie, yang kemudian kerap disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Phising Melewati Otentikasi Dua Faktor dan Berhasil Menipu
Seiring dengan teknologi yang semakin berkembang, kini para pelaku penipuan juga mulai menggunakan aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech yang ada.