Suara.com - Mesin pencari DuckDuckGo jadi perbincangan di forum Reddit karena diblokir oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo.
Mesin pencari yang sangat menjaga privasi pengguna ini diketahui diblokir oleh Trust Positif Kominfo. Informasi ini juga sudah dikonfirmasi DuckDuckGo melalui akun mereka.
Alasan DuckDuckGo diblokir Kominfo karena dianggap tidak mematuhi kebijakan sensor yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Berbeda dengan Google, dengan DuckDuckGo, Anda bisa browsing sepuasanya tanpa khawatir data Anda dilihat oleh orang lain karena kebijakan privasi.
Baca Juga: Lama Tak Muncul, Menkominfo Akhirnya Bicara Update Kasus Ransomware Pusat Data Nasional
Hal ini menyebabkan situs-situs yang seharusnya disensor dan diblokir oleh pemerintah tetap dapat diakses melalui DuckDuckGo.
Namun, ketika Redaksi Suara.com mencoba menggunakan DuckDuckGo melalui browser Mozilla FireFox maupun lainnya tetap bisa, dengan menggunakan koneksi provider Biznet. Belum diketahui apakah, DuckDuckGo tetap bisa digunakan melalui provider lain.
DuckDuckGo didirikan oleh Gabriel Weinberg, seorang pengusaha yang sebelumnya meluncurkan Names Database, sebuah jejaring sosial yang kini sudah tutup.
DuckDuckGo adalah mesin pencari internet yang menggunakan informasi dari berbagai sumber, yang menjalin kemitraan dengan mesin pencari lain seperti Yandex, Yahoo, Bing, serta WolframAlpha untuk mendapatkan hasil pencarian.
Kebijakan mesin pencari ini menyatakan akan melindungi privasi pengguna dan tidak merekam informasi mereka. Karena pengguna tidak diprofilkan, "filter gelembung" dapat dihindari, sehingga semua pengguna mendapatkan hasil pencarian yang sama untuk istilah pencarian tertentu.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Klaim Selamatkan Dana Rakyat Rp 900 T dari Judi Online
Perusahaan ini berpusat di Paoli, Pennsylvania, Amerika Serikat, di wilayah Philadelphia Raya. Nama DuckDuckGo berasal dari permainan anak-anak yang bernama "duck, duck, goose".