Menkominfo Ancam Pecat PNS Kominfo yang Ketahuan Main Judi Online

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 19:12 WIB
Menkominfo Ancam Pecat PNS Kominfo yang Ketahuan Main Judi Online
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku siap memberikan sanksi ke para pegawai negeri sipil (PNS) Kominfo yang ketahuan main judi online.

Hal ini dia ucapkan saat menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana ada 15 orang PNS Kominfo terindikasi main judi online.

"Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 15 orang pegawai Kominfo terindikasi terlibat atau bermain judi online. Kami sudah beri teguran dan beri disiplin," kata Budi Arie saat ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis ((25/7/2024).

Selain ultimatum, Menkominfo juga bakal memberikan sanksi berupa pemecatan dari Kominfo akibat main judi online.

Baca Juga: MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an

"Ya mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya," lanjut dia.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan kalau dari total 15 orang, dua orang data PPATK tidak cocok dengan milik Kominfo. Sedangkan satu orang lainnya sudah pensiun.

"Jadi ada 12 orang, sekitar dua orang yang (berstatus) PNS," ungkap Mira.

Kendati begitu 12 orang pegawai Kominfo yang terlibat main judi online ini bakal tetap diproses.

"Tapi kepada ke-12 orang tersebut kami proses, dalam arti sesuai dengan ketentuan tadi hukuman disiplin untuk PNS," jelasnya.

Baca Juga: Temui Menkominfo, MUI Nyatakan Perang Lawan Judi Online

Di sisi lain Budi Arie melakukan acara bertajuk Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Kominfo yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Menteng, pada hari ini.

Ia juga menyampaikan kalau semua pegawai Kominfo sudah menandatangani pakta integritas pencegahan aktivitas perjudian online.

"Baru saja saya dilaporkan oleh bu sekjen (Sekretaris Jenderal Kemenkominfo) bahwa sudah 5.928 pegawai atau 100 persen sivitas Kemenkominfo yang menandatangani pakta integritas," imbuhnya."

"Jadi saya harapkan kepada nama-nama yang 15 itu dilakukan considering atau apa, supaya jangan lagi terjerat menjadi pelaku judi online," harap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI