Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang digital dari kejahatan siber dan judi online.
Menkominfo menjelaskan, partisipasi masyarakat ini dapat diwujudkan dalam kolaborasi lintas sektor dari hulu ke hilir.
"Tindak pidana siber termasuk didalamnya perjudian online membutuhkan kolaborasi dari hulu ke hilir, tidak bisa silo-silo saja. Artinya menyelesaikannya bukan per sektor atau satu titik tertentu,” katanya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Senin (22/7/2024).
Ia mengklaim kalau selama ini Kominfo sudah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku lewat pemutusan akses (blokir) konten judi online.
Baca Juga: Tim SAR Turun Tangan Cari Kapal Pengangkut Material BTS BAKTI Kominfo Hilang Kontak
Kendati begitu ia merasa masih belum cukup. Sebab masih diperlukan langkah-langkah afirmatif lain untuk memberantas judi slot.
"Kominfo cuma bisa memutus akses judinya, sehingga aspek edukasi hingga penegakan hukum, termasuk ekosistem perbankan, juga harus terlibat sama-sama aktif memberantas judi online," imbuhnya.
Budi Arie menegaskan kalau judi online sangat merugikan masyarakat dan negara karena secara ekonomi tidak menimbulkan multiplier effect.
Dia bercerita, judi online ini seperti pipa yang menyedot uang rakyat. Contoh lain layaknya mie instan, hal ini melibatkan petani dan rakyat juga terlibat karena adanya jual-beli.
Menkominfo juga curhat begitu banyak dampak kerugian judi online seperti tidak adanya pajak untuk negara karena merupakan kegiatan ilegal, merugikan masyarakat, hingga transaksi uang dalam jumlah besar yang mengalir ke luar negeri.
Baca Juga: Tak Main-Main! Begini Cara BRI Berantas Judi Online Lewat Rekening Nasabah
“Jadi benar-benar ekonomi nasional kita akan hancur disedot oleh judi online, ancamannya jelas bagi Indonesia Emas karena melemahkan ekonomi nasional kita,” imbuhnya.
Menurut dia, tindak pidana siber dan judi online di lingkup global dikenal sebagai the extra territorial crime atau lintas negara. Hal itu dilatari setiap tindak kejahatan dan pelaku dapat berasal dari negara mana pun.
“Karena itulah tentunya kolaborasi antar pelaku kepentingan lintas sektor dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan,” timpalnya.
Lebih lanjut Menkominfo menekankan digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Sehingga komunikasi antar stakeholders harus terus diperkuat untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem digital Indonesia yang aman, memberdayakan, dan berkelanjutan.
“Persoalannya di tengah kemajuan digitalisasi ini ada akses yang namanya cyber security yang pertama dan juga praktik kemajuan digital yang sangat merugikan masyarakat, termasuk judi online, karena daya serap judi online betul-betul merusak,“ pungkasnya.