Bye-bye Slip Gaji Ribet! Aplikasi Ini Bikin Gaji Karyawan Jadi Mudah dan Transparan

Muhammad Yunus Suara.Com
Minggu, 21 Juli 2024 | 13:01 WIB
Bye-bye Slip Gaji Ribet!  Aplikasi Ini Bikin Gaji Karyawan Jadi Mudah dan Transparan
Ilustrasi aplikasi kalkulator. (pexels/Karolina Grabowska)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan software-as-a-service (SaaS) Mekari mengungkapkan pentingnya sistem teknologi aplikasi penggajian karyawan untuk transparansi dan akurasi penghitungan gaji karyawan serta distribusinya.

Kepala Bisnis Mekari Talenta, solusi bidang sumber daya manusia (SDM) dari Mekari, Stevens Jethefer, mengatakan bahwa sensitivitas karyawan terhadap penghitungan potongan dan tambahan gaji menjadi pengingat bagi perusahaan untuk selalu transparan dan akurat dalam memproses dan membayar gaji karyawan.

Keberadaan komponen yang mempengaruhi besaran gaji menegaskan pentingnya bagi perusahaan untuk mempunyai sistem dan proses yang transparan serta akurat untuk penghitungan remunerasi.

"Perusahaan dapat dengan mudah menjalankan proses dan sistem penggajian yang transparan dan akurat dengan menggunakan solusi HR yang menawarkan berbagai keunggulan," kata Stevens, Sabtu 20 Juli 2024.

Selain itu, solusi SDM menunjang transparansi antara perusahaan dan karyawan dengan memudahkan pengiriman slip gaji yang dilengkapi rincian penghitungan komponen gaji, termasuk potongan pajak dan tambahan uang lembur.

Data pemerintah menunjukkan bahwa inflasi pada Juni 2024 mengalami penurunan. Beberapa pakar ekonomi mengemukakan bahwa penurunan inflasi kemungkinan dipengaruhi oleh penurunan daya beli konsumen di Indonesia.

Bagi karyawan, inflasi mempengaruhi pendapatan yang kemudian akan mendikte daya beli mereka. Oleh karena itu, karyawan sangat memperhatikan bukan saja gaji kotor yang mereka terima, namun, aneka potongan dan tambahan yang berdampak pada penghitungan gaji bersih, atau take home pay.

Berikut penjelasan potongan dan tambahan ke gaji karyawan:

Potongan reguler

Baca Juga: Tahun Pertama Prabowo Jadi Presiden, Gaji PNS Bakal Naik Lagi

Data Mekari menunjukkan bahwa rata-rata gaji kotor karyawan berada di Rp7 juta yang kemudian dikenakan berbagai potongan dan tambahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI