Mudah Banget! Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati tanpa Harus Datang ke XL Center

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Selasa, 16 Juli 2024 | 11:10 WIB
Mudah Banget! Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati tanpa Harus Datang ke XL Center
Ilustrasi XL Axiata. Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus datang ke XL center. [XL Axiata]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus ke XL center? Berikut simak tips cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus ke XL center.

Bagi anda pengguna kartu XL yang masa berlaku kartunya sudah mati, jangan khawatir. Anda bisa mengaktifkan kembali kartu tersebut. 

Provider XL kini menawarkan cara mudah mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus ribet datang ke XL center cukup melalui XL center online. 

Namun sebelum anda mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, anda harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Apa saja syaratnya?

Baca Juga: Cara Cek Masa Aktif, Pulsa dan Paket Data Nomor XL

Persyaratan untuk Mengaktifkan Kartu XL Melalui XL Center Online

  • Siapkan dokumen pendukung identitas diri, seperti KTP yang masih aktif dan Kartu Keluarga (KK).
  • Sertakan Foto Simcard dengan 16 digit angka (jika ada).
  • Foto selfie atau swafoto bersama dengan KTP asli.
  • Foto Tanda Tangan pada sebuah kertas putih polos.
  • Nomor HP lain yang masih aktif dan bisa dihubungi melalui WhatsApp untuk memudahkan proses validasi.

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Tanpa Ke XL Center

Berikut ini langkah-langkah mengaktifkan kartu XL tanpa perlu datang ke XL Center secara langsung:

  • Kunjungi website resmi XL dengan alamat https://xlcenter.xl.co.id/transaction/.
  • Setelah masuk ke halaman beranda, klik opsi “Reaktivasi Kartu” untuk melanjutkan.
  • Kemudian, layanan ini akan meminta Anda untuk mengisikan nomor XL Anda pada bagian kolom yang tersedia. Pastikan Anda telah mengisi kolom tersebut dengan nomor yang tepat, kemudian klik Check.
  • Ketika hasil dari pengecekan tersebut telah muncul, isikan formulir sesuai dengan informasi pribadi seperti nomor handphone lain yang dapat dihubungi melalui Whatsapp dan alamat email aktif.
    Klik “Lanjut”
  • Selanjutnya upload KTP Anda dan isikan data diri sesuai dengan KTP. Cek kembali apakah data yang diisi sudah sesuai, kalau sudah klik “Sudah sesuai, lanjut”.
  • Kemudian masukan nomor kartu keluarga untuk melengkapi data diri. Lalu, klik “Lanjut”.
  • Upload foto selfie dengan KTP, SIM Card, dan upload tanda tangan. Centang pada bagian kolom persetujuan untuk melanjutkan.
  • Berikutnya, akan muncul halaman yang menginfokan bahwa Permohonan terkirim
  • Biasanya, setelah permohonan terkirim, pihak CS akan memberi Anda email pemberitahuan yang berisi bahwa data sudah diterima dan divalidasi oleh pihak XL. Apabila data Anda sudah sesuai dan lolos, Anda akan menerima email yang menginfokan bahwa verifikasi data Anda berhasil.
  • Selanjutnya Anda bisa menunggu dan kartu XL Anda sudah bisa kembali aktif.

 Itulah cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus datang ke XL center. Selamat mencoba!

Baca Juga: Perhatian Buat Pelanggan XL Axiata, Begini Cara Dapatkan Bonus Kuota Dua Kali Lipat hingga 240GB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI