86 Layanan Kembali Aktif, Menko Polhukam: Pemulihan PDNS 2 Tetap Perhatikan Keamanan

Agung Pratnyawan Suara.Com
Senin, 15 Juli 2024 | 09:01 WIB
86 Layanan Kembali Aktif, Menko Polhukam: Pemulihan PDNS 2 Tetap Perhatikan Keamanan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI memberikan kabar terbaru dari proses pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Disampaikan melalui keterangan resminya, progres pemulihan PDNS 2 telah bertambah menjadi 86 layanan, yang berasal dari 16 tenant.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyampaikan upaya pemulihan layanan PDNS 2 ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.

"Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live," ucap Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Diserang Ransomware, Layanan Beasiswa Kemendikbud Ristek di Pusat Data Nasional Akhirnya Pulih

Menko Polhukam juga menjelaskan beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.

"Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujar Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menambahkan, saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Disampaikan pula, proses pemulihan layanan ini terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.

"Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses 'karantina'. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali," jelasnya.

Baca Juga: Brain Chiper Minta Pemerintah Indonesia "Move on" Usai Hapus Data PDNS

Disampaikan Hadi Tjahjanto, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

"Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya" pungkas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI