Suara.com - Terkadang capek harus menginstal VPN, aplikasi untuk membuka situs yang diblokir. Tenang, kamu bisa menggunakan browser anti blokir yang disediakan developer.
Beberapa situs memang sengaja diblokir dengan alasan beragam. Mulai dari pelanggaran hak cipta sampai konten dewasa.
Apabila Anda menggunakan Google Search, situs-situs yang diblokir tersebut tidak bisa dibuka.
Beberapa situs yang diblokir biasanya mengandung pelanggaran hak cipta, seperti menyajikan film ilegal dan konten ilegal. Untuk bisa mengaksesnya biasanya menggunakan VPN.
Namun, ada beberapa browser yang menyediakan fitur anti blokir. Berikut ini rekomendasinya.
Rekomendasi Browser Anti Blokir
1. Yandex Browser
Browser asal Rusia tersebut menyediakan fitur yang bisa membuka situs diblokir. Pengguna dapat memakai Safe Search untuk melakukannya.
Keunggulan lain browser ini dapat mengompres data, sehingga memungkinkan untuk berselancar lebih cepat.
2. Opera Browser