Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu dilandasi dari serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Tentu terjadi kebocoran data.
SAFEnet pun mengajak masyarakat untuk Bersama-sama tandatangani petisi di Change.org.
Hingga Jumat (12/7/2024) pukul 15.48, dukungan petesi itu sudah mencapai 28.958 orang.
Diketahui, serangan siber di PDNS dalam bentuk ransomware terjadi sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.
Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.
Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi.
Namun, meskipun serangan siber sudah terjadi selama tiga hari, pemerintah tidak segera menyampaikan situasi tersebut kepada publik.
Pemerintah lebih banyak diam dan tidak terbuka kepada publik tentang apa yang terjadi. Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka.
Baca Juga: Mobil Mewah Menkominfo Budi Arie Terkenal Gampang Jebol Transmisi?
Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.