Suara.com - Pihak berwajib mengamankan sejumlah operator hingga pelaku judi online di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (4/7/2024) lalu. Setidaknya tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas judi online di salah satu unit apartemen. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, didapatkan adanya kegiatan perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang pelaku," ujar AKBP Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Enam orang pelaku yang diamankan berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19). Mereka menjalankan praktik judi online menggunakan perangkat komputer dan ponsel. Selain itu, polisi juga mengamankan MHP (41), pemilik rekening penampungan uang hasil kejahatan judi online tersebut.
Baca Juga: Markas Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan Digerebek, 7 Orang Dicuduk
"Barang bukti dan para tersangka sudah kita amankan," jelas AKBP Andri.
Barang bukti yang disita antara lain enam unit CPU, enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam unit mouse, delapan unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus judi online ini. Para pelaku terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Menyusupkan Link Judi di Situs Pemerintah
AKBP Andri Kurniawan menambahkan bahwa para pelaku juga melakukan peretasan terhadap situs pemerintah untuk memasarkan judi online.
Baca Juga: Kominfo Gencar Berantas Judol, Menkominfo Malah Tercyduk Doyan Main Judi Online di Facebook
"Tersangka memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," kata Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Para pelaku menargetkan website yang memiliki tingkat proteksi keamanan yang lemah. Kemudian, tampilan website tersebut diubah menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," jelasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya berhati-hati dalam segala tindakan, baik saat berkendara maupun dalam menggunakan internet. Dalam konteks judi online, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan informasi resmi dari pihak berwenang dan menghindari segala bentuk perjudian yang sangat berbahaya dan merugikan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya untuk memberantas judi online demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memberantas judi online. Penegakan hukum dilakukan secara intensif, termasuk pemblokiran situs judi online, penyitaan aset, dan penangkapan para pelaku. Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online juga terus digencarkan untuk mencegah semakin banyaknya korban.