Suara.com - Pegi Setiawan menjadi perbincangan usai ia dibebaskan dari penjara pada Senin (09/07/2024) malam. Hakim yang membebaskan Pegi turut menarik perhatian publik.
Seorang hakim bernama Eman Sulaeman ternyata cukup sederhana. Melalui laman e-lhkpn milik KPK, kendaraan yang dimiliki Eman Sulaeman hanya berupa motor jadul saja.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan Eman pada 31 Desember 2023 mengungkap bahwa dirinya mempunyai total kekayaan Rp 294.031.507.
Menurut data LHKPN, Eman memiliki tanah dan bangunan di Pemalang serta Bogor dengan total Rp 720 juta. Harta milik Eman mencakup motor senilai Rp 6,5 juta, kas atau setara kas Rp 35,6 juta dan harta bergerak lain Rp 12,4 juta.
Baca Juga: Kisah Pegi Setiawan 49 Hari Ditahan Polda Jabar: Ini Dapat Kenang-kenangan
Eman diketahui masih mempunyai hutang Rp 480 juta sehingga total kekayaan mencapai Rp 294 juta. Sebagai informasi, Hakim Pengadilan Negeri Bandung telah memutuskan bahwa penetapan status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dianggap tidak sah.
Pada Senin (08/07/2024) lalu, PN Bandung resmi meminta agar Pegi Setiawan segera dibebaskan oleh pihak berwajib. Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, juga meminta agar penyidikan kepada Pegi Setiawan dihentikan.
Usai Pegi Setiawan kembali berkumpul dengan keluarga, nama Pegi bergema di X. Selain Pegi, topik terkait Polda Jabar dan Eman Sulaeman turut disorot netizen.
Data LHKPN mencantumkan keterangan terkait adanya motor Honda tahun 2013 milik Eman dengan kode "NC11CF1C". NC11 sendiri mengarah ke motor matic Honda Scoopy. Jika dilihat dari nilainya, harga motor milik Eman Sulaeman hanya setara dengan ponsel midrange Rp 3 jutaan.
Bahkan, harga motor versi second dari Eman setara satu HP midrange premium milik Xiaomi. Sebagai catatan, harga Xiaomi 13T hanya dibanderol Rp 6,5 juta saja. Motor tersebut setara dengan dua HP Redmi Note 13 5G atau satu Xiaomi 13T. Rp 6,5 juta juga bisa digunakan untuk membeli dua ponsel Samsung Galaxy M34 5G.
Baca Juga: Pegi Setiawan Blak-blakan Alami Penyiksaan saat Menjadi Tahanan di Polda Jabar
Terlepas dari gaya hidup yang sederhana, putusan hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, kini ramai mendapat pujian publik di media sosial.