Suara.com - Kelompok peretas Brain Cipher, yang diduga bertanggung jawab atas serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, telah mengklaim bahwa mereka telah menghapus semua data yang dicuri. Pengumuman ini disampaikan melalui situs dark web Ransomware Live.
Dalam pernyataan berjudul "End of The Story", Brain Cipher menyatakan bahwa mereka tidak akan menunggu jawaban dari pihak pusat data dan yakin bahwa kunci enkripsi yang mereka berikan bisa digunakan untuk memulihkan data. "Kami berharap tenaga ahli lokal dapat memulihkannya tanpa masalah," tulis mereka.
Brain Cipher juga menegaskan bahwa mereka telah menghapus semua data yang mereka curi, termasuk database, log, dan e-mail.
Kelompok yang samajuga memperingatkan bahwa jika ada pihak yang mencoba menjual data dengan mengatasnamakan mereka, tawaran tersebut adalah palsu. Komunikasi dengan Brain Cipher hanya bisa dilakukan melalui "Client Area" atau e-mail.
Baca Juga: Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie
Brain Chiper berharap, pemerintah Indonesia segera move-on terkait masalah ini. Seperti yang dikutip dari akun @stealthmole_int.
Sebelumnya, Brain Cipher telah membagikan kunci enkripsi atau dekriptor yang diklaim bisa digunakan untuk membuka data PDNS 2 yang terkunci. Tak lama kemudian, link terkait mengalami limit access diduga karena banyaknya pihak yang membuka link tersebut.
Mantan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Pangarepan, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers pengunduran dirinya.
"Tadi malam kami mencoba kunci tersebut pada spesimen data yang kami miliki. Kunci tersebut berfungsi dan data bisa dibuka," ujar Semuel kepada media di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Spesimen data yang dimaksud adalah data yang berhasil diselamatkan oleh Kominfo setelah serangan ransomware.
Baca Juga: Indosat Bongkar Fakta Dugaan Staf Lintasarta Bocorkan Kata Sandi PDNS
Meskipun kunci enkripsi bisa membuka beberapa file, Semuel belum dapat memastikan apakah semua file PDNS 2 yang terkunci bisa dibuka dengan kunci tersebut.