Suara.com - Perangkat penyimpanan data Bernama Disket rupanya masih dipakai oleh orang-orang di Jepang.
Perangkat jadul itu tentu dikenal oleh orang-orang Indonesia di era tahun 2000an. Kini sudah jarang orang memakai Disket.
Namun demikian belakangan Jepang akhirnya mengucapkan selamat tinggal pada disket.
Menyadur dari BBC Indonesia, sampai bulan lalu, orang-orang masih diminta untuk menyerahkan dokumen kepada pemerintah menggunakan perangkat penyimpanan data ini. Ada lebih dari 1.000 peraturan yang mewajibkan penggunaan disket.
Namun, peraturan tersebut kini telah dihapus, kata Menteri Digital Taro Kono.
Pada 2021, Kono telah "menyatakan perang" terhadap disket. Tiga tahun kemudian, dia akhirnya mengumumkan: “Kita telah memenangkan perang dengan disket!”
Kono telah bertekad menghilangkan penggunaan disket sejak dia ditunjuk sebagai menteri digital. Sebelumnya, dia juga mengatakan akan “menyingkirkan mesin faksimili”.
Jepang pernah dipandang sebagai pusat perkembangan teknologi, namun dalam beberapa tahun terakhir negara ini tertinggal dalam gelombang transformasi digital global karena ada resistensi yang mendalam terhadap perubahan.
Sebagai contoh, kantor-kantor lebih menyukai mesin faksimili ketimbang email. Rencana Kano untuk menyingkirkan mesin faksimili dari kantor-kantor pemerintah akhirnya dibatalkan karena ada penolakan.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, WNI Asal Kebuman Ditangkap di Jepang Diduga Bawa 1,5 Kg Narkoba
Pengumuman ini menjadi perbincangan hangat di media sosial Jepang. Salah satu pengguna di X menyebut disket sebagai “simbol pemerintahan yang anakronistik”.