Suara.com - Perangkat penyimpanan data Bernama Disket rupanya masih dipakai oleh orang-orang di Jepang.
Perangkat jadul itu tentu dikenal oleh orang-orang Indonesia di era tahun 2000an. Kini sudah jarang orang memakai Disket.
Namun demikian belakangan Jepang akhirnya mengucapkan selamat tinggal pada disket.
Menyadur dari BBC Indonesia, sampai bulan lalu, orang-orang masih diminta untuk menyerahkan dokumen kepada pemerintah menggunakan perangkat penyimpanan data ini. Ada lebih dari 1.000 peraturan yang mewajibkan penggunaan disket.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, WNI Asal Kebuman Ditangkap di Jepang Diduga Bawa 1,5 Kg Narkoba
Namun, peraturan tersebut kini telah dihapus, kata Menteri Digital Taro Kono.
Pada 2021, Kono telah "menyatakan perang" terhadap disket. Tiga tahun kemudian, dia akhirnya mengumumkan: “Kita telah memenangkan perang dengan disket!”
Kono telah bertekad menghilangkan penggunaan disket sejak dia ditunjuk sebagai menteri digital. Sebelumnya, dia juga mengatakan akan “menyingkirkan mesin faksimili”.
Jepang pernah dipandang sebagai pusat perkembangan teknologi, namun dalam beberapa tahun terakhir negara ini tertinggal dalam gelombang transformasi digital global karena ada resistensi yang mendalam terhadap perubahan.
Sebagai contoh, kantor-kantor lebih menyukai mesin faksimili ketimbang email. Rencana Kano untuk menyingkirkan mesin faksimili dari kantor-kantor pemerintah akhirnya dibatalkan karena ada penolakan.
Baca Juga: 3 Drama Jepang Genre Komedi yang Tayang Juli 2024, Ada Billion x School
Pengumuman ini menjadi perbincangan hangat di media sosial Jepang. Salah satu pengguna di X menyebut disket sebagai “simbol pemerintahan yang anakronistik”.
"Pemerintah masih menggunakan disket? Itu sudah sangat ketinggalan zaman... Saya rasa lembaga pemerintahan dipenuhi oleh orang-orang tua," demikian bunyi komentar lain di X.
Komentar lainnya lebih bernuansa nostalgia. "Saya penasaran apakah disket akan mulai muncul di situs lelang," tulis seorang pengguna.
Disket dibuat pada tahun 1960-an. Perangkat berbentuk persegi ini tidak lagi populer pada tahun 2000-an karena ada solusi penyimpanan lain yang lebih efisien.
Sebuah disket berukuran sekitar sembilan sentimeter dapat menampung data hingga 1,44MB. Dengan kapasitas itu, butuh lebih dari 22.000 disket untuk mereplikasi sebuah diska lepas yang menyimpan 32GB data.
Sony, produsen disket terakhir, telah menghentikan produksinya pada tahun 2011.
Sebagai bagian dari upaya yang terlambat untuk mendigitalkan birokrasinya, Jepang membentuk Badan Digital pada September 2021 yang dipimpin oleh Kono.
Namun usaha untuk digitalisasi lebih mudah diucapkan ketimbang dilakukan.
Banyak bisnis di Jepang yang masih menggunakan stempel pribadi berukir, yang disebut sebagai hanko, untuk mengesahkan dokumen resmi. Padahal pemerintah telah berupaya menghapus praktik ini secara bertahap.
Surat kabar lokal, The Japan Times mengatakan orang-orang beralih dari stempel tersebut dengan “kecepatan yang sangat lambat”.
Dan baru pada tahun 2019, penyedia pager terakhir di negara itu menutup layanannya.
Pelanggan terakhirnya mengatakan bahwa pager adalah metode komunikasi yang lebih disukai oleh ibunya yang sudah tua.