Suara.com - Peretasan Pusat Data Nasional dengan malware ransomware menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mencegah ransomware dari seorang dosen dan peneliti.
Perlu diketahui, ransomware merupakan malware kriptovirologi yang mampu memblokir akses ke data korban secara permanen, kecuali tebasan dibayarkan. Berdasarkan data Statistica, terdapat lebih dari 623 juta serangan ransomware pada 2021. Dalam tiga tahun terakhir, serangan ransomware menembus angka 1 miliar.
Istilah ransomware mengemuka usai Kominfo mengakui bahwa Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh kelompok Ransomware Brain Cipher.
Kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menjadi sorotan usai insiden tersebut. Bahkan, Komisi I DPR RI mengungkap bahwa tak adanya back up data pada PDN usai kasus penyerangan ransomware merupakan sebuah kebodohan.
"Serangan ransomware di Indonesia tidak hanya menginfeksi komputer, tetapi juga menargetkan perangkat seluler dan Internet of Things (IoT). Ini menunjukkan bahwa seluruh ekosistem digital kita rentan," kata Dr. Erza Aminanto, Asisten Profesor dan Koordinator Program Magister Keamanan Siber Monash University, Indonesia.
![Ilustrasi uang tebusan diserahkan agar peretas membuka akses komputer yang dikunci oleh ransomware. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/06/21/51000-ransomware-peretas.jpg)
Selain asisten profesor, Erza Aminanto adalah seorang peneliti di National Institute of Information and Communications Technology (NICT), Tokyo, Jepang pada bidang AI x Security dan dosen Universitas Indonesia (UI) di bidang kejahatan dunia maya.
"Layaknya virus yang bermutasi, ransomware mengeksploitasi kemajuan teknologi seraya mencari celah kerentanan manusia dalam berkegiatan siber. Oleh karenanya, sangat penting bagi setiap negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat keamanan digital melalui peningkatan kualitas manajemen siber para pemangku kepentingan di bidang pengelolaan data terhadap ancaman-ancaman terkait," ungkap Dr. Erza Aminanto melalui keterangan tertulis.
Dari perspektif keamanan siber, salah satu cara ransomware menyusup adalah melalui pencurian data pribadi via email (phishing email) yang tidak terlihat mencurigakan. Setelah berhasil melakukan phishing, peretas mendapat akses ke jaringan internal dan mengenkripsi data penting, kemudian menguncinya dan mendesak korban untuk membayar uang tebusan.
Bagaimana Cara Mencegah Ransomware?
Baca Juga: Serangan Siber Berulang, Pemerintah Gagal Lindungi Data Rakyat!
Pertama, semua data penting harus dicadangkan secara teratur, lalu disimpan di lokasi terpisah untuk meminimalkan kehilangan data. Cadangan data tersebut harus dienkripsi dan diuji secara rutin untuk memastikan pemulihannya berfungsi segera setelah dibutuhkan.