Suara.com - Viralnya aplikasi MSL jelas menyita perhatian banyak orang. Setelah menjadi ‘solusi’ atas kebutuhan uang masyarakat, belakangan dikabarkan manajer dari aplikasi ini ditangkap oleh pihak keamanan. Lalu sebenarnya apakah aplikasi MSL aman?
Mengenal MSL Lebih Jauh
MSL sendiri adalah platform berbasis microjob yang menawarkan banyak pekerjaan ringan. Pekerjaan ini berkaitan dengan penggunaan media sosial, seperti memberikan like pada konten YouTube, Facebook, Instagram, dan lain sebagainya.
Komisi yang didapatkan orang-orang yang mengerjakan microjob ini juga cukup menarik, hingga Rp2,000 untuk setiap tugas ringan seperti like video atau konten. Tidak heran jika kemudian banyak yang tertarik turut serta dalam aplikasi ini.
Kasus Terkait MSL Works
Kabar terbaru kemudian datang dari kasus yang melihatkan MSL ini. Diberitakan sejumlah orang mendatangi kantor MSL Bantaeng di Kompleks Perumahan BTN Puri Lembang. Disampaikan ada keributan yang sempat terjadi, sehingga manajer MSL Bantaeng harus diamankan oleh personil dari Polsek Kota Bantaeng dan personil dari Propam Polres Bantaeng.
Penggerudukan yang dilakukan ini diduga karena adanya masyarakat yang merasa tertipu atas janji bisnis yang diberikan oleh MSL Bantaeng. Bahkan ada dugaan bisnis yang dijalankan memiliki skema ponzi, salah satu skema bisnis yang sempat menimbulkan banyak korban dan kerugian dalam jumlah besar beberapa tahun yang lalu.
Pada bisnis atau pekerjaan yang ditawarkan, seseorang hanya diminta memberikan deposit sebesar Rp2,700,000 dan akan menghasilkan keuntungan Rp100,000 per hari. Jika diakumulasi dalam sebulan akan didapatkan sekitar Rp3,100,000 keuntungan untuk peserta.
Apa Itu Skema Ponzi?
Baca Juga: Berkacamata, Begini Tampang SZ Buronan Asal China yang Tipu 800 WNI Pakai Modus Scam Online
Skema ponzi sendiri merupakan penipuan dalam investasi di mana seorang klien dijanjikan untung besar tanpa risiko dalam waktu singkat. Semua upaya dilakukan agar klien baru bisa masuk, dan menyetorkan sejumlah modal.