Muncul Petisi Tuntut Menkominfo Budi Arie Mundur Imbas Ransomware Pusat Data Nasional

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:49 WIB
Muncul Petisi Tuntut Menkominfo Budi Arie Mundur Imbas Ransomware Pusat Data Nasional
Petisi tuntut Budi Arie Setiadi Mundur dari Menkominfo. [SAFEnet/Change.org]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 memasuki babak baru. Kini muncul petisi yang menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, yang juga pengelola PDNS 2 Surabaya, mundur dari jabatannya.

Petisi ini dibuat oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network alias SAFEnet dengan judul "PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!" dan dimuat di situs Change.org.

Dalam petisi itu, SAFEnet menilai kalau Menkominfo harus bertanggung jawab terhadap serangan ransomware yang menimpa PDNS 2 Surabaya. Lebih lagi Kominfo adalah lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya.

"Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini," tulis petisi SAFEnet, dikutip Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Anggaran Pemeliharan PDN Tembus Rp 700 Miliar, Kok Bisa Dibobol Hacker?

Selain itu, SAFEnet meminta Kominfo dan BSSN harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.

"Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!" pinta petisi itu.

Proyek Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Indonesia yang dibangun di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Proyek Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Indonesia yang dibangun di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Jumat (28/6/2024) pukul 10.41 WIB, petisi yang menuntut Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya sudah ditandatangani oleh 6.362 orang.

Sementara itu Menkominfo Budi Arie ogah menanggapi adanya desakan agar mundur dari jabatannya buntut ulah peretas alias hacker yang mengacak-acak Pusat Data Nasional (PDN) dengan menggunakan virus ransomware.

"Ah, no comment kalau itu, itu hak masyarakat itu,” kata Budi usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Kasus Peretas PDN Dibawa ke DPR: Dari Hamdalah hingga Dicap Kebodohan Gegara Sering Dibobol

Meski demikian, Budi Arie turut menyinggung isi rapat bersama dengan Komisi I DPR malam tadi. Dalam rapat tersebut, Ketua Umum Relawan Projo itu mengklaim belum ada bukti adanya kebocoran data imbas PDN dibobol peretas.

“Yang pasti rapat dengan Komisi I, kami tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” katanya. 

Ilustrasi seorang peretas dan komputer yang telah terserang ransomware. [Shutterstock]
Ilustrasi seorang peretas dan komputer yang telah terserang ransomware. [Shutterstock]

Kronologi hacker serang Pusat Data Nasional

SAFEnet juga menjelaskan kronologi serangan siber yang melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Diketahui fasilitas ini mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024 sekitar tengah malam.

Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.

Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi.

Pada Senin, 24 Juni 2024, seminggu setelah serangan siber terhadap PDNS terjadi pertama kali, barulah lembaga negara terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan kepada pers tentang situasinya.

Ketua BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa serangan terhadap PDNS terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper, varian terbaru dari Lockbit 3.0.

Adapun informasi lain menyebutkan bahwa akibat serangan tersebut, setidaknya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI