Suara.com - Hanya dalam waktu sepekan, tiga website kementerian dan lembaga diserang peretas. Ketiganya adalah Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Bais TNI, dan Inafis Polri. Berikut merupakan lima fakta peretasan website – website tersebut.
1. PDN Kominfo Diretas, Hacker Minta Tebusan Rp131 Miliar
Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan siber ransomware sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Bahkan hacker meminta tebusan 8 juta Dolar AS atau sekitar Rp131 miliar.
"Mereka minta tebusan 8 juta USD," kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijarnako dalam konferensi pers di Kantor Kominfo yang dipantau virtual, Senin (24/6/2024).
2. PDN Diretas Kelompok Locbit 3.0
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho bakal melakukan pendalaman terkait peretasan dalam bentuk ransomware, dengan nama Brain Cipher Ransomare dari kelompok Locbit 3.0. Sandi mengatakan, pihaknya bakal bekerjasama dengan pihak terkait atas perkara ini.
“Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” kata Sandi, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
3. Website Inafis Diretas Hacker di Dark Web
Kendati Polri menyebut mereka akan mengusut tuntas peretasan PDN, ternyata mereka juga mengalami masalah serupa. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengakui ada kebocoran data INAFIS (Automatic Finger Print Identification System) yang dimiliki Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Senin (24/6/2024) kemarin.
Ia mengakui kalau kebocoran data INAFIS ini bersumber dari pengakuan hacker di dark web alias situs gelap. Hanya saja Hinsa belum memberikan informasi lebih lanjut soal temuan kebocoran data INAFIS. Namun ia memastikan kalau sistem Polri tetap berjalan dengan baik.