Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengakui ada kebocoran data INAFIS (Automatic Finger Print Identification System) yang dimiliki Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini dia ungkapkan usai BSSN melakukan koordinasi dengan Polri. Menurut HInsa, kepolisian pun mengakui ada kebocoran data, tetapi itu adalah data lama.
"Jadi tentu kami cross-check, kami konfirmasi dengan Kepolisian. Apa benar ini data kalian? Mereka bilang itu ada data, memang data lama. Itu sementara jawaban mereka," kata Hinsa saat konferensi pers di Kantor Kominfo yang dipantau virtual, Senin (24/6/2024).
Ia mengakui kalau kebocoran data INAFIS ini bersumber dari pengakuan hacker di dark web alias situs gelap. Hanya saja Hinsa belum memberikan informasi lebih lanjut soal temuan kebocoran data INAFIS. Namun ia memastikan kalau sistem Polri tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga: 5 Hari Lumpuh, BSSN Baru Akui Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber Ransomware
Lebih lanjut dia kembali menegaskan kalau dark web memang banyak berisi data pribadi. Namun data yang ada di situs tersebut tentu harus dikonfirmasi ulang.
"Dan ini sudah kami konfirmasi dengan Kepolisian, bahwa itu adalah data-data lama mereka yang diperjualbelikan di dark web," pungkasnya.
Kebocoran data INAFIS ini diungkap oleh akun X atau Twitter @FalconFeeds.io. Ia memperlihatkan screenshot foto berisi unggahan dari akun hacker bernama MoonzHaxor yang diunggah di situs BreachForums.
Diduga kebocoran data INAFIS ini memperlihatkan data sensitif seperti foto sidik jari (fingerprint), email, hingga aplikasi SpringBoot dengan konfigurasi database.
Hacker MoonzHaxor itu juga menjual data INAFIS sebesar 1.000 Dolar AS atau sekitar Rp 16,3 juta.
Apa itu Inafis?
Baca Juga: Bareng BSSN, Polri Telusuri Kendala Teknis atau Hal Lain Terkait Gangguan Sistem PDNS 2
Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis adalah unit khusus satuan kerja di bawah satuan kerja Reserse Kriminal (Reskrim) Polri yang akan dilibatkan dalam proses mengidentifikasi suatu kasus tindak pidana untuk mengungkap siapa pelaku atas suatu tindak pidana.
Mengutip situs Humas Polri, tugas INAFIS memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), di mana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi.
Sistem kerja INAFIS dapat menggunakan berbagai macam metode dalam pengembangan barang bukti. Dengan diketahuinya jati diri korban, penyidik akan lebih mudah dalam membuat satu daftar dari orang-orang yang patut dicurigai dalam sebuah kasus.