Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya mengakui kalau Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkena serangan siber ransomware.
Hal ini disampaikan Kepala BSSN, Hinsa Siburian, usai PDN membuat layanan imigrasi lumpuh sekira lima hari sejak Kamis (20/6/2024) lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Chipper ransomware," kata Hinsa dalam konferensi pers di Kantor Kominfo yang dipantau virtual, Senin (24/6/2024).
Hinsa mengungkapkan, ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Hal ini dia temukan usai melihat hasil forensik yang dilakukan BSSN.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS!
"Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," lanjutnya.
Hinsa bercerita, saat serangan siber terjadi pada tanggal 20 Juni itu, tim BSSN yang ada di Ragunan langsung diberangkatkan ke Surabaya, Jawa Timur.
Tim ini ditugaskan untuk membantu Kominfo dan Telkom Sigma selaku pengelola Pusat Data Nasional Sementara yang berlokasi di Surabaya tersebut. Diketahui Pusat Data Nasional Sementara juga berada di Jakarta.
"Jadi data-data ini disimpan di Pusat Data Sementara, sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan Data Center Nasional, Pusat Data Nasional yang sekarang masih belum selesai," imbuhnya.
"Yang mengalami insiden ini adalah Pusat Data Sementara yang berada di Surabaya," sambungnya lagi.
Baca Juga: Mengenal Pusat Data Nasional yang Sedang Gangguan serta Daftar Kementerian/Lembaga Terdampak
Hinsa mengklaim kalau BSSN sudah menyampaikan peringatan kepada pengelola Pusat Data Nasional Sementara lain sebagai pembelajaran demi memitigasi kemungkinan lain yang bisa terjadi.
Ia bertutur saat ini BSSN, Kemenkominfo, Cybercrime Polri, Telkom Sigma, hingga Lintasarta masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan evidence atau barang bukti.
"Jadi ini juga menjadi pekerjaan kami untuk kami pecahkan. Kemudian kami laporkan kemajuan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, khususnya oleh imigrasi ya. Dirjen Imigrasi," paparnya.
Lebih lanjut Hinsa mengklaim kalau saat ini layanan Imigrasi yang terdampak sudah beroperasi normal. Adapun layanan yang sudah bisa diakses yakni layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, layanan paspor, layanan visa on arrival, layanan visa on boarding, hingga layanan manajemen dokumen keimigrasian.
"Ini sudah berjalan, walaupun tentunya nanti tetap akan dilaksanakan evaluasi-evaluasi berikutnya," pungkasnya.