Mengenal Pusat Data Nasional yang Sedang Gangguan serta Daftar Kementerian/Lembaga Terdampak

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 24 Juni 2024 | 13:22 WIB
Mengenal Pusat Data Nasional yang Sedang Gangguan serta Daftar Kementerian/Lembaga Terdampak
Proyek Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Indonesia yang dibangun di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Salah satu yang terdampak adalah layanan Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Pembangunan Pusat Data Nasional sendiri adalah implementasi dari kebijakan pemerintah, khususnya di Pasal 27 Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE).

Menurut aturan itu, Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data.

Dalam Pasal 27 Ayat 4, Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf A merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.

Sedangkan di Pasal 27 Ayat 5, Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada Ayat 21 huruf A terdiri atas pusat data yang diselenggarakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau pusat data instansi pusat dan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.

Berikut kegunaan Pusat Data Nasional yang dikutip dari situs Aptika Kominfo, Senin (24/6/2024).

  • Efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja;
  • Mempercepat konsolidasi data nasional;
  • Integrasi pelayanan publik nasional; dan
  • Menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.

Pusat Data Nasional Sementara

Pusat Data Nasional yang direncanakan oleh Pemerintah akan berlokasi di empat kota. Untuk tahap pertama pembangunan dilaksanakan di Jababeka dan dilanjutkan penyiapan lahan di Batam.

Sementara dalam proses pembangunan, Kominfo menggunakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Nah Pusat Data Nasional Sementara inilah yang mengalami gangguan.

"Saat ini PDN yang dipergunakan adalah PDN sementara, namun meskipun statusnya sementara hal seperti ini seharusnya tetap tidak terjadi," kata pakar sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.

Baca Juga: Kominfo Minta Maaf soal Gangguan di Pusat Data Nasional, Akui Belum Pulih Sepenuhnya

Layanan Pusat Data Nasional Sementara ini meliputi:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI