Mengenal Pusat Data Nasional yang Sedang Gangguan serta Daftar Kementerian/Lembaga Terdampak

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 24 Juni 2024 | 13:22 WIB
Mengenal Pusat Data Nasional yang Sedang Gangguan serta Daftar Kementerian/Lembaga Terdampak
Proyek Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Indonesia yang dibangun di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Salah satu yang terdampak adalah layanan Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Pembangunan Pusat Data Nasional sendiri adalah implementasi dari kebijakan pemerintah, khususnya di Pasal 27 Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE).

Menurut aturan itu, Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data.

Dalam Pasal 27 Ayat 4, Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf A merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.

Baca Juga: Kominfo Minta Maaf soal Gangguan di Pusat Data Nasional, Akui Belum Pulih Sepenuhnya

Sedangkan di Pasal 27 Ayat 5, Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada Ayat 21 huruf A terdiri atas pusat data yang diselenggarakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau pusat data instansi pusat dan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.

Berikut kegunaan Pusat Data Nasional yang dikutip dari situs Aptika Kominfo, Senin (24/6/2024).

  • Efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja;
  • Mempercepat konsolidasi data nasional;
  • Integrasi pelayanan publik nasional; dan
  • Menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI.

Pusat Data Nasional Sementara

Pusat Data Nasional yang direncanakan oleh Pemerintah akan berlokasi di empat kota. Untuk tahap pertama pembangunan dilaksanakan di Jababeka dan dilanjutkan penyiapan lahan di Batam.

Sementara dalam proses pembangunan, Kominfo menggunakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Nah Pusat Data Nasional Sementara inilah yang mengalami gangguan.

"Saat ini PDN yang dipergunakan adalah PDN sementara, namun meskipun statusnya sementara hal seperti ini seharusnya tetap tidak terjadi," kata pakar sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.

Baca Juga: Kominfo Akui Starlink Elon Musk Bayar Rp 23 Miliar per Tahun ke Pemerintah

Layanan Pusat Data Nasional Sementara ini meliputi:

  • Penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo);
  • Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN;
  • Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE; dan
  • Penyediaan teknologi yang mendukung big data dan artificial intelligence bagi IPPD.

Daftar Kementerian/Lembaga pengguna Pusat Data Nasional

Menurut laman Aptika Kominfo, total ada 56 kementerian atau lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional Sementara itu. Berikut daftarnya:

  1. ANRI (Arsip Nasional RI)
  2. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
  3. Badan Pengawas Pemilu
  4. Badan Pusat Statistik (BPS)
  5. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
  6. BAPPENAS
  7. BIG
  8. BKN
  9. BKPM
  10. BMKG
  11. BNPB
  12. BP2MI (BNP2TKI)
  13. BPJS
  14. BPOM
  15. BRIN
  16. BSN
  17. BSSN
  18. Dewan Kerajinan Nasional
  19. DKKDN
  20. DKPP
  21. Kantor Staf Presiden (KSP)
  22. Kemenko PMK
  23. Kementerian Agama
  24. Kementerian ATR/BPN
  25. Kementerian Dalam Negeri
  26. Kementerian ESDM
  27. Kementerian Hukum dan HAM
  28. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  29. Kementerian Kesehatan
  30. Kementerian Keuangan
  31. Kementerian Komunikasi dan UKM
  32. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  34. Kementerian Koperasi dan UKM
  35. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  36. Kementerian Luar Negeri
  37. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  38. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak RI
  39. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  40. Kementerian Pendidikan dan Budaya
  41. Kementerian Perdagangan
  42. Kementerian Perhubungan
  43. Kementerian Pertanian
  44. Kementerian PUPR
  45. Kementerian Sosial
  46. Komisi Yudisial
  47. Komnas HAM
  48. LAPAN
  49. Lembaga Administrasi Negara
  50. LKPP
  51. Mahkamah Konstitusi RI
  52. Ombudsman
  53. Perpustakaan-Nasional
  54. PPATK
  55. Setjen DPR RI
  56. Setjen MPR RI

Pusat Data Nasional Down

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyampaikan soal perkembangan terbaru terkait kondisi Pusat Data Nasional (PDN) yang menyebabkan layanan imigrasi gangguan sejak Kamis (20/6/2024) lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.

"Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan," katanya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (23/6/2024).

Pria yang akrab disapa Semmy ini menuturkan, saat ini masih terus dilakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi demi mencegah dampak yang lebih luas di sistem layanan lainnya.

Ia mengklaim, penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal.

"Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut," lanjut Semmy.

Lebih lanjut dia mengungkapkan upaya pemulihan terus dilakukan Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian atau Lembaga terkait, PT Telkom, dan mitra penyelenggara lainnya.

"Kami juga terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat demi kepentingan masyarakat luas," jelasnya.

Diketahui Sistem Imigrasi bandara Soekarno-Hatta mengalami masalah pada hari Kamis, 20 Juni 2024 yang mengakibatkan panjangnya antrian yang ingin melakukan proses imigrasi.

Menurut laman media sosial X milik Ditjen Imigrasi, gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN). Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja namun mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI