Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 23 Juni 2024 | 17:03 WIB
Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware
Menkominfo Johnny G Plate meminta pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat rampung tepat waktu. Foto: Ilustrasi Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Layanan imigrasi gangguan atau down akibat Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ahli menduga insiden yang viral beberapa waktu belakangan ini berkaitan dengan serangan siber.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengungkapkan, beberapa hal yang dapat menyebabkan gangguan total sistem imigrasi itu yakni faktor gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguan koneksi internet, hingga serangan siber seperti DDoS atau ransomware.

"Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan jika masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware," kata Pratama dalam siaran pers, dikutip Minggu (23/6/2024).

Menurutnya, apabila PDN mengalami masalah teknis, tentunya tidak akan memakan waktu selama itu. Jika ada masalah suplai listrik misalnya, itu bisa segera diatasi dengan menggunakan catuan listrik dari gardu lain atau genset sebagai catuan sementara.

Apabila faktornya gangguan koneksi internet seperti putusnya kabel fiber optik yang masuk ke dalam PDN, Pratama menilai itu masih bisa ditanggulangi dengan cepat menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi.

"Begitu pula jika terkena serangan siber dengan metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan yang dibutuhkan juga tidak akan selama itu karena bisa dengan mudah diselesaikan dengan memanfaatkan perangkat anti DDoS serta bekerja sama dengan ISP (internet service provider) untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP," papar dia.

Doktor Pratama Persadha. [Dok. CISSReC]
Doktor Pratama Persadha. [Dok. CISSReC]

Dengan melihat kejadian ini, Pratama menyatakan kalau penggunaan PDN bisa membahayakan negara apabila tidak dilengkapi dengan pengamanan yang kuat. Sehingga masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat Business Continuity Plan (BCP) yang kuat agar tidak bergantung 100 persen kepada infrastruktur PDN.

"PDN sendiri harus gamblang menjelaskan apa yang terjadi serta semenjak awal memaparkan BCP dari resiko semacam ini. Yang perlu menjadi catatan adalah PDN yang dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan data dari masing-masing instansi pemilik SPBE," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Pratama, faktor keamanan siber juga masih perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebab yang dijamin oleh pengelola PDN saat ini adalah keamanan siber dari infrastruktur PDN itu sendiri.

Baca Juga: Revisi Desain Ucapan Ultah Jokowi, Kominfo Tetap Jadi Bulan-bulanan Netizen, Kenapa?

Sedangkan keamanan siber dari aplikasi setiap SPBE masih menjadi tanggung jawab dari instansi pemilik SPBE tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI