Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 23 Juni 2024 | 17:03 WIB
Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware
Menkominfo Johnny G Plate meminta pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat rampung tepat waktu. Foto: Ilustrasi Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Layanan imigrasi gangguan atau down akibat Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ahli menduga insiden yang viral beberapa waktu belakangan ini berkaitan dengan serangan siber.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengungkapkan, beberapa hal yang dapat menyebabkan gangguan total sistem imigrasi itu yakni faktor gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguan koneksi internet, hingga serangan siber seperti DDoS atau ransomware.

"Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan jika masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware," kata Pratama dalam siaran pers, dikutip Minggu (23/6/2024).

Menurutnya, apabila PDN mengalami masalah teknis, tentunya tidak akan memakan waktu selama itu. Jika ada masalah suplai listrik misalnya, itu bisa segera diatasi dengan menggunakan catuan listrik dari gardu lain atau genset sebagai catuan sementara.

Baca Juga: Revisi Desain Ucapan Ultah Jokowi, Kominfo Tetap Jadi Bulan-bulanan Netizen, Kenapa?

Apabila faktornya gangguan koneksi internet seperti putusnya kabel fiber optik yang masuk ke dalam PDN, Pratama menilai itu masih bisa ditanggulangi dengan cepat menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi.

"Begitu pula jika terkena serangan siber dengan metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan yang dibutuhkan juga tidak akan selama itu karena bisa dengan mudah diselesaikan dengan memanfaatkan perangkat anti DDoS serta bekerja sama dengan ISP (internet service provider) untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP," papar dia.

Doktor Pratama Persadha. [Dok. CISSReC]
Doktor Pratama Persadha. [Dok. CISSReC]

Dengan melihat kejadian ini, Pratama menyatakan kalau penggunaan PDN bisa membahayakan negara apabila tidak dilengkapi dengan pengamanan yang kuat. Sehingga masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat Business Continuity Plan (BCP) yang kuat agar tidak bergantung 100 persen kepada infrastruktur PDN.

"PDN sendiri harus gamblang menjelaskan apa yang terjadi serta semenjak awal memaparkan BCP dari resiko semacam ini. Yang perlu menjadi catatan adalah PDN yang dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan data dari masing-masing instansi pemilik SPBE," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Pratama, faktor keamanan siber juga masih perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebab yang dijamin oleh pengelola PDN saat ini adalah keamanan siber dari infrastruktur PDN itu sendiri.

Baca Juga: Kominfo Revisi Ucapan Ultah Jokowi Usai Viral, Tak Lagi Mirip Berita Duka

Sedangkan keamanan siber dari aplikasi setiap SPBE masih menjadi tanggung jawab dari instansi pemilik SPBE tersebut.

Menurut Perpres Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan Peraturan BSSN yang merupakan turunan Perpres IIV, saat melakukan identifikasi kebutuhan setiap instansi juga diminta menyertakan rencana keberlangsungan layanan.

"Sehingga pemerintah juga bisa mengetahui jika terjadi gangguan bagaimana instansi tersebut menjaga agar layanan masyarakat tetap berjalan dan bisa segera dipulihkan kembali layanan kepada masyarakat tersebut," timpal dia.

Ia melanjutkan, saat ini PDN digunakan oleh layanan seluruh instansi pemerintahan. Pratama menilai, seharusnya masalah seperti ini tidak seharusnya terjadi kepada sebuah data center seperti PDN, apalagi dipergunakan untuk layanan pemerintah, sudah dipertimbangkan berbagai faktor pengamanan berupa redundancy.

Baik itu dari sisi perangkat keras seperti server dan media penyimpanan, catuan listrik dari beberapa gardu yang berbeda, serta UPS (Unintetuptinle Power System) dan koneksi Internet dari beberapa ISP.

PDN yang direncanakan oleh Pemerintah akan berlokasi di empat kota. Namun saat ini PDN yang berlokasi di Cikarang masih proses pembangunan dan baru akan diresmikan pada 17 Agustus 2024 ini.

"Saat ini PDN yang dipergunakan adalah PDN sementara, namun meskipun statusnya sementara hal seperti ini seharusnya tetap tidak terjadi," tegasnya.

Ia berharap dengan adanya kejadian ini, Pemerintah bisa melakukan evaluasi PDN yang dipergunakan saat ini serta meningkatkan beberapa hal yang dibutuhkan sambil menunggu PDN yang sebenarnya sudah siap untuk dipergunakan.

Diketahui Sistem Imigrasi bandara Soekarno-Hatta mengalami masalah pada hari Kamis, 20 Juni 2024 yang mengakibatkan panjangnya antrian yang ingin melakukan proses imigrasi.

Menurut laman media sosial X milik Ditjen Imigrasi, gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN). Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja namun mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI