Suara.com - Masyarakat Indonesia mulai terbiasa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam bertransaksi diigital.
Namun, seiring dengan perkembangan teknologi banyak pihak tidak bertanggung jawab atau penjahat siber yang memanfaatkan QRIS.
Tidak segan-segan para penjahat siber ini menyebarkan QRIS palsu dengan harapan mendapatkan cuan dari cara tidak bertanggung jawab itu.
QRIS palsu sendiri merupakan modus penipuan dengan pembuatan kode QR yang meniru identitas merchant.
Penjahat siber akan memancing korban untuk mendapatkan informasi dan data pribadi penting mereka.
Biasanya korban akan dibawa ke situs tertentu setelah memindai kode QR yang diberikan.

Situs ini bisa melacak daftar aplikasi hingga posisi korban.
Para korban akan diminta memasukkan beberapa kredensial login.
Informasi itu yang akan dimanfaatkan penjahat siber.
Baca Juga: Boleh Nggak Pedagang Tolak Pembayaran Uang Tunai? Begini Kata BI
Namun, jangan khawatir ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghindari QRIS palsu.