Suara.com - Menyusul nasib Huawei yang diblokir dari pasar Amerika, kini giliran antivirus Kaspersky asal Rusia yang masuk dalam daftar banned pemerintah negara tersebut.
Dalam laporan terbaru, berdasarkan perintah Presiden Joe Biden, Kaspersky resmi dilarang untuk digunakan di Amerika Serikat.
Dilansir dari TechCrunch, alasan pemerintah Amerika melakukan blokir untuk Kaspersky ini adalah karena masalah keamanan nasional. Pemerintah lalu menyarankan agar masyarakat menggunakan aplikasi antivirus lainnya.
Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Gina Raimondo menyebut bahwa Kaspersky mengancam keamanan dan privasi pengguna di Amerika Serikat. Hal ini yang kemudian membuat pemerintah memutuskan untuk memblokir Kaspersky.
Baca Juga: AS Dituduh Tipu Palestina dalam Mediasi Gencatan Senjata di Gaza, Ini Alasannya
Larangan ini dipercaya dilakukan karena hubungan antara Kaspersky dan pemerntah Rusia yang cukup dekat. Hal tersebut memicu kecurigaan pencurian data dan informasi yang sensitif nantinya.
Per 20 Juli 2024 mendatang, Kaspersky dilarang untuk menjual perangkat lunaknya kepada konsumen dan bisnis di Amerika Serikat. Pengguna aplikasi antivirus ini masih bisa menerima update hingga 29 September 2024 mendatang.
Setelah waktu yang ditentukan, Kaspersky tidak akan lagi memberikan update terbaru untuk penggunanya di Amerika Serikat. Ini bukan kali pertama pemerintah melarang Kaspersky digunakan.
Sebelumnya, dalam masa pemerintahan Donald Trump, dirinya melarang badan federal Amerika Serikat untuk menggunakan antivirus Kaspersky. Tidak hanya perusahaan asal Rusia tersebut, pemerintah juga sempat memberi larangan serius untuk Huawei yang tidak lagi bisa masuk pasar Amerika.
Baca Juga: Pakar Keamanan: 87 Juta Kata Sandi Mudah Ditebak Penjahat Siber, Kurang dari 1 Menit