Menkominfo Anggap Judi Online dan Pinjol Ilegal Adik Kakak, Harus Disikat
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengakui kalau Pemerintah terus fokus menangani judi online hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengakui kalau Pemerintah terus fokus menangani judi online hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Menkominfo mengatakan, penanganan pemberantasan judi slot dan pinjol ilegal ini perlu dilakukan secara komprehensif hingga melibatkan semua kementerian.
Budi Arie menekankan aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Sebab ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan meresahkan masyarakat.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. Saudara kandung ini, dua-duanya disikat!” timpal dia, dikutip dari siaran pers Kominfo, Senin (17/6/2024).
Baca Juga: Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
Maka dari itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah membuat satuan tugas berisi gabungan kementerian dan lembaga untuk memberantas hal tersebut. Satgas Judi online ini pun sudah rampung diselesaikan.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tegasnya.
Sebelumnya Jokowi resmi membentuk Satgas Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantas Perjudian Daring. Satgas ini diisi oleh gabungan kementerian dan lembaga.
Menurut Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi online dibentuk karena perjudian adalah kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.
Selain itu, judi slot juga menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.
Baca Juga: Menkop Budi Arie Sebut Koperasi Siap Serap Susu Produksi Lokal Untuk Makan Bergizi Gratis
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," tulis Pasal 1 dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, dikutip Senin (17/6/2024).
"Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," lanjut Pasal 2.
Satgas Judi Online ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Adapun Wakil Ketua Satgas Judi Online adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Kemudian ada Ketua Harian Pencegahan yang diisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sedangkan Wakil Ketua Harian Pencegahan ditugaskan ke Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.