Susunan Satgas Judi Online Jokowi: Ketua Menkopolhukam, Diisi Menkominfo hingga Kapolri

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 17 Juni 2024 | 11:55 WIB
Susunan Satgas Judi Online Jokowi: Ketua Menkopolhukam, Diisi Menkominfo hingga Kapolri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi membentuk Satgas Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantas Perjudian Daring. Satgas ini diisi oleh gabungan kementerian dan lembaga.

Menurut Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi online dibentuk karena perjudian adalah kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.

Selain itu, judi slot juga menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," tulis Pasal 1 dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, dikutip Senin (17/6/2024).

Baca Juga: Bikin Giveaway Tasyakuran Kehamilan, Erina Gudono Ramai Disindir: Nanti Anaknya Dapat Jabatan Apa?

"Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," lanjut Pasal 2.

Satgas Judi Online ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Adapun Wakil Ketua Satgas Judi Online adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Kemudian ada Ketua Harian Pencegahan yang diisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sedangkan Wakil Ketua Harian Pencegahan ditugaskan ke Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.

Sedangkan Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online diisi oleh Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. Kemudian Wakil Ketua Harian Pengiran Hukum diisi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri Wahyu Widada.

Berikut susunan Satgas Judi Online yang dibentuk Jokowi:

Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Wakil Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia  Kebudayaan

Baca Juga: Netizen Ejek Program SMS Blast Kemenkominfo Lawan Judi Online: Kementerian Kocak!

Ketua Harian Pencegahan: Menteri Komunikasi dan Informatika
Wakil Ketua Harian Pencegahan: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo

Anggota Bidang Pencegahan

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
  • Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam
  • Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam
  • Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK
  • Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet
  • Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri
  • Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu
  • Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri
  • Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial
  • Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Deputi Bidang Penempatan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  • Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara
  • Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung)
  • Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
  • Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN)
  • Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)
  • Kepala Departemen Hukum BI
  • Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK

Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum: Kepala Kepolisian Negara Republik lndonesia (Kapolri)
Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri

Anggota Bidang Penegakan Hukum

  • Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
  • Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo
  • Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham
  • Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung
  • Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
  • Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN
  • Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK
  • Deputi Bidang Intelijen Siber BIN
  • Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK
  • Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK
  • Komandan Pusat Polisi Militer TNI
  • Kepala Departemen Hukum OJK

Tugas dan fungsi Satgas Judi Online

Satgas Judi Online memiliki tiga tugas. Pertama, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.

Kedua, meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

Ketiga, menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

Berikut tugas Ketua Harian Pencegahan Satgas Judi Online yang diketuai Menkominfo Budi Arie Setiadi, diatur dalam pasal 6.

  • Menentukan prioritas pencegahan perjudian daring
  • Mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring
  • Memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas

Berikut tugas Ketua Harian Penegakan Hukum yang dikepalai Kapolri, diatur dalam Pasal 7.

  • Menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring
  • Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring
  • Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas

Masa kerja Satgas Judi Online ini mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sejak 14 Juni 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Namun masa kerja Satgas Judi Online dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI