Kominfo Klarifikasi soal WhatsApp Lebih Berbahaya Daripada Starlink

Dicky Prastya
Kominfo Klarifikasi soal WhatsApp Lebih Berbahaya Daripada Starlink
Ilustrasi WhatsApp. [Pexel]

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan soal WhatsApp lebih berbahaya ketimbang Starlink Elon Musk karena berkaitan dengan kedaulatan data.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan soal WhatsApp lebih berbahaya ketimbang Starlink Elon Musk karena berkaitan dengan kedaulatan data.

Diketahui komentar ini dilontarkan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, platform bisa berbahaya ketika suatu aplikasi digunakan oleh banyak orang.

"Maksudnya pak Menteri itu jangan ada ketergantungan buat aplikasi agar ada keseimbangan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Beda WhatsApp Web dan WhatsApp Desktop, Pilih yang Paling Sesuai Kebutuhan

Pria yang akrab disapa Semmy ini mengakui kalau WhatsApp memang banyak dipakai orang Indonesia. Sedangkan layanan internet Starlink hanya dipakai oleh orang-orang yang berlokasi di wilayah daerah tertentu atau terpencil.

"Saya kira arahnya karena pengguna banyak, enggak diatur. Jangan sampai kalau ada apa-apa, jangan sampai kita enggak punya kendali. Masyarakat pusing kan waktu WA mati, sejam mati, bingung," paparnya.

CEO Tesla, SpaceX, dan X/Twitter Elon Musk disambut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Bali, Minggu (19/5/2024). Kedatangan Elon Musk akan meresmikan layanan internet Starlink di Indonesia. [Foto: Kemenko Marves]
CEO Tesla, SpaceX, dan X/Twitter Elon Musk disambut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Bali, Minggu (19/5/2024). Kedatangan Elon Musk akan meresmikan layanan internet Starlink di Indonesia. [Foto: Kemenko Marves]

Ia menilai, mendominasinya suatu aplikasi memang ancaman buat negara. Semmy menyebut kalau WA adalah aplikasi yang mendominasi, makanya Pemerintah perlu perhatian khusus.

"Makanya kemarin kenapa TikTok kok jadi ancaman di Amerika Serikat? Karena dominant factor-nya, penggunanya 100 juta. Harus diawasi, diseimbangkan dominant factor-nya," urai dia.

Kementerian Kominfo sendiri sudah mengatur kedaulatan data lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Perusahaan swasta seperti WhatsApp harus patuh dengan regulasi tersebut.

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp: Dari Rapat Spontan Sampai Bikin Acara, Semua Jadi Lebih Mudah!

"Kalau ada masalah pun kita bisa minta ke mereka. Kita bisa menjalankan kedaulatan kita, dan mereka bisa menjalankan dengan bebas," jelasnya.