Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan ultimatum ke aplikasi chat Telegram buntut konten judi online. Jika masih tidak diindahkan, Kominfo memastikan Telegram diblokir di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, kemarin pihaknya sudah melayangkan surat ke Telegram untuk klarifikasi soal konten judi online.
"Kami sudah panggil Telegram. Jadi kami kirim surat kedua untuk di-follow up," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Pria yang akrab disapa Semmy itu memberikan waktu seminggu ke Telegram untuk merespons ultimatum Kominfo. Jika tidak, aplikasi itu bakal diblokir di Indonesia.
"Kami kasih seminggu untuk merespons," katanya.
"Kalau yang ketiga kali, diblokir," tegasnya.
![Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta (14/6/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/14/69701-dirjen-aptika-kemenkominfo-semuel-abrijani-pangerapan.jpg)
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengancam bakal menutup Telegram. Pasalnya, aplikasi perpesanan itu tidak kooperatif soal pemberantasan judi online.
"Saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi Arie saat konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kominfo TV, dikutip Minggu (26/5/2024).
"Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif," lanjut dia.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat Bansos
Budi Arie menerangkan kalau platform lain seperti Google komitmen bekerja sama dengan Pemerintah RI untuk memberantas judi online. Sebab minggu depan, Kominfo dan perwakilan Google dijadwalkan melakukan pertemuan untuk mengatasi konten judi slot.