Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mempertimbangkan blokir X alias Twitter usai media sosial milik Elon Musk itu melegalkan konten pornografi.
Wamenkominfo mengatakan kalau saat ini pihaknya sedang mempelajari soal kebijakan baru dari Twitter itu. Jika memang terbukti melanggar, maka Kominfo bakal mengambil tindakan sesuai Undang-Undang.
"Lagi kami pelajari, lalu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) sedang membahasnya. Kalau memang konten-konten negatif kayak pornografi segala macam ya akan diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku," kata Nezar di Kantor Kominfo pada Jumat (7/6/2024) lalu.
Wamenkominfo menyebut kalau saat ini mereka masih mempertimbangkan apakah mau memblokir Twitter keseluruhan atau hanya sekadar konten pornografi yang beredar di platform tersebut.
Namun di sisi lain, Nezar mengakui kalau Twitter juga memiliki banyak konten-konten positif. Kominfo pun bakal mengirimkan surat ke Elon Musk untuk menindaklanjuti kebijakan pornografi tersebut.
"Lagi kami timbang, nanti kami bersurat ke X begitu mungkin, khusus untuk konten-konten yang masuk dalam konten negatif di kita tidak di-posting atau tidak masuk dalam timeline di Indonesia," imbuhnya.
Nezar mengungkapkan kalau mekanisme blokir konten pornografi berlapis, tak langsung dari Kominfo. Pertama, tiap platform memiliki panduan komunitas soal konten yang beredar.
Apabila konten itu melanggar panduan, maka platform seperti X bisa memblokirnya sendiri. Menurutnya, hal itu biasanya dilakukan untuk mematuhi peraturan di negara masing-masing.
Tapi jika platform media sosial seperti X tak juga mengambil keputusan, maka Kominfo bisa memblokir sesuai peraturan.
Baca Juga: Kecerdasan Artifisial dalam Genggaman: Qualcomm Perkenalkan PC Terpintar dengan Snapdragon X Elite!
"Terus ketiga kami akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku kalau enggak ikut konsensus nasional yang berlaku," pungkasnya.
Konten pornografi kini legal di X
X atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter resmi memperbarui kebijakannya soal konten pornografi. Platform milik Elon Musk itu kini sudah mengizinkan pengguna untuk berbagi konten dewasa.
"Anda boleh membagikan konten telanjang atau seks dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka," tulis X dalam laman Pusat Bantuan, dikutip dari The Verge, Selasa (4/6/2024).
X menjelaskan, konten dewasa adalah materi apa pun yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka, yang menggambarkan ketelanjangan orang dewasa maupun aktivitas seks yang bersifat pornografi untuk menimbulkan gairah seksual.
Adapun jenis konten dewasa yang diizinkan muncul di X seperti foto telanjang bugil maupun sebagian. Misalnya, foto close-up alat kelamin, bokong, ataupun payudara.
Hal ini juga perilaku seksual eksplisit maupun tersirat seperti aktivitas seks maupun adegan seksual lainnya.
Bahkan X juga mengizinkan konten dewasa yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berupa kartun, hentai, hingga anime.
Syaratnya, konten dewasa itu harus diberikan label dengan benar. Pengguna tidak boleh menampilkannya secara mencolok.
"Kami juga melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualitas, atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta perilaku tidak senonoh," lanjut X.
X juga tidak mengizinkan konten dewasa muncul di tempat yang mudah terlihat seperti foto profil ataupun laman banner yang ada di dalam profil.
X akan bergabung dengan platform lain yang memperbolehkan konten dewasa seperti OnlyFans. Diketahui aplikasi itu menyediakan konten live streaming berupa seks maupun konten dewasa lain, asalkan pengguna berlangganan kepada kreator.