Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak PT Starlink Services Indonesia milik Elon Musk untuk membuktikan kantor dan network operation center (NOC) miliknya di Indonesia.
Hal ini diungkapkan APJII sekaligus membalas pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sudah menegaskan kalau layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk itu memiliki kantor perwakilan dan NOC di Indonesia, di mana dua fasilitas ini adalah syarat agar internet Starlink bisa dijual di Tanah Air.
"Saya sempat buat rilis beberapa hari lalu, langsung dibantah Kominfo tentang NOC. Simpel saja, kita saja semua diajak ke sana (kantor dan NOC Starlink di Indonesia: red)," kata Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga saat ditemui di Universitas Paramadina pada Jumat (31/5/2024).
Arif pun siap menyatakan permintaan maaf apabila tudingannya soal Starlink tidak memiliki kantor dan NOC di Indonesia keliru.
"Kalau saya salah saya minta maaf buat pernyataan saya sebelumnya. Simpel gitu kan?" lanjut Arif.
Arif pun mendesak agar pihaknya bisa melihat langsung kantor dan NOC Starlink dalam waktu dekat. Ia tak mau polemik layanan internet milik perusahaan antariksa SpaceX ini terus berlanjut di Indonesia.
"Saya datang kalau diundang. Saya siap minta maaf kalau ada (kantor dan NOC Starlink di Indonesia). Tapi jangan bulan depan, dua bulan lagi, sekarang-sekarang ini diajaknya," imbuhnya.
"Ini bukan barang maya, ini barang nyata," tegasnya lagi.
![Ketua Umum APJII Muhammad Arif saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (31/5/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/31/33846-ketua-umum-apjii-muhammad-arif.jpg)
Bantahan Kominfo
Baca Juga: Starlink Masuk Indonesia, Asosiasi Bingung Aturan Pembatasan Zonasi Berubah
Sebelumnya Kementerian Kominfo menanggapi soal desakan cabut izin ritel Starlink yang diminta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).