Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:55 WIB
Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet
Wamenkominfo Nezar Patria saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (31/3/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Rencana 'pembinaan' dan 'pengawasan' terhadap Ruang Siber juga jangan sampai digunakan sebagai justifikasi untuk menyerang masyarakat yang bersuara kritis melalui media sosial dan melakukan serangan digital terhadap aktivis, jurnalis, pembela HAM dan pembela Lingkungan Hidup seperti yang pernah dialami oleh Jurnalis Narasi beberapa waktu yang lalu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI