DPR Sorot Ancaman Kedaulatan Data Starlink Elon Musk di RI, Belajar dari Kasus Ukraina

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 31 Mei 2024 | 11:16 WIB
DPR Sorot Ancaman Kedaulatan Data Starlink Elon Musk di RI, Belajar dari Kasus Ukraina
Presiden Joko Widodo dan Elon Musk melakukan pertemuan di sela-sela World Water Forum ke-10 di Bali International Convention Center (BICC), Badung, Bali, Senin (20/5/2024). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya hal senada diungkapkan oleh Pratama Persadha selaku pakar telekomunikasi sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC.

Ia bercerita, pada 28 Februari 2022 lalu, Starlink memberikan akses internet gratis kepada pemerintah Ukraina. Setelah cukup lama Pemerintah Ukraina menggunakan layanan dan sudah menjadi suatu ketergantungan, pada tanggal 30 September 2022 Starlink menghentikan layanannya.

Pratama berpandangan kalau hal itu sangat mengancam nyawa prajurit Ukraina yang sedang berada di medan pertempuran. Sebab Starlink dipergunakan oleh Ukraina sebagai media komunikasi dengan prajurit yang sedang bertugas di medan pertempuran.

Potensi ancaman kedaulatan siber lainnya adalah adanya akses yang tidak diinginkan, di mana negara-negara asing atau entitas jahat dapat mencoba mengakses infrastruktur satelit untuk tujuan yang merugikan seperti mata-mata atau serangan siber.

"Sehingga keamanan infrastruktur satelit perlu dijaga dengan ketat untuk mencegah akses yang tidak diinginkan. Ancaman siber terhadap infrastruktur satelit dapat menjadi masalah serius," timpal dia.

"Serangan siber yang berhasil dapat mempengaruhi operasional satelit, merusak atau mematikan satelit, mencuri informasi penting, atau mengganggu komunikasi," timpalnya lagi.

Selain itu, Starlink juga membuat masalah baru untuk aparat penegakan hukum serta intelijen. Sebab alat-alat lawfull intercept dan monitoring yang sudah mereka miliki tidak akan terpakai karena perbedaan teknologi yang.dipergunakan.

"Hal tersebut menyebabkan seolah-oleh aparat penegakan hukum dan intelijen kita buta dan tuli terhadap komunikasi yang dilewatkan Starlink tersebut," urai dia.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pengacara Ini Jadi Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI