Suara.com - Kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi di wilayah PT Timah Tbk. kembali menjadi pembicaraan publik. Angka kerugian yang membesar membuat '300 T' trending di X pada Kamis (30/05/2024).
Kejaksaan Agung resmi menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. periode 2015-2022 beberapa waktu lalu.
Crazy rich Helena Lim juga masuk dalam daftar tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka kasus korupsi timah. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA), menjadi tersangka anyar pada kasus dugaan mega korupsi tersebut.
'300 T' menjadi perbincangan di X berkat update kerugian negara teranyar atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. periode 2015-2022.
Baca Juga: Senin Depan, Jaksa Siap Hadirkan Eks Jubir KPK Febri Diansyah di Sidang Kasus SYL
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengungkap bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Ini lebih besar dibanding angka Rp 271 T yang terungkap sebelumnya.
“Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 triliun,” kata Agustina di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Pemberitaan mengenai kerugian negara Rp 300 triliun langsung viral di media sosial. Pantauan melalui Trends24.in, 300 T menempati lima besar trending topik di regional Indonesia pada Kamis (30/05/2024) mulai pukul 10.00 WIB.
Angka 300 T memuncaki trending topik pukul 15.00 WIB usai dicuitkan lebih dari 650 ribu kali. Tak sedikit netizen yang menuntut agar tersangka dugaan korupsi timah dihukum mati. Sebagian netizen lain menilai bahwa Rp 300 triliun cukup besar apabila "diuangkan" dan dialihkan ke dana pembangunan perumahan rakyat serta bidang kesehatan.
"Kalau para pelaku masih medapat hukuman yang wajar, udah lah memang aneh sistemnya. Rp 300 triliun banyak banget. Negara sebelah ada yang korupsi Rp 2,4 T aja langsung dihukum mati," tulis @c**a*yok.
"Gila sih ini. Kasus Rp 271 T terus diralat jadi Rp 300 T. Ada juga kasus Rp 100 T emas antam. Maju terus Kejagung, jangan takut teror," ungkap @5t***n_**9eL.
"Rp 300 T lebih besar dari dana kesehatan dan dana Tapera. Plus bayarin UKT semua mahasiswa se-Indonesia juga bisa," komentar @dr_**ko*8.
"Ratusan triliun sudah bisa buat nalangin biaya pendidikan, BPJS, sama modal usaha rakyat. Jahat banget yang korupsi," pendapat @f**ip*k.