Suara.com - Pengusaha satelit lokal buka-bukaan soal hak istimewa layanan internet Starlink milik Elon Musk yang baru saja diresmikan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Satelit Indonesia (Sekjen ASSI), Sigit Jatiputro mempermasalahkan soal hak labuh atau landing right Starlink di Indonesia.
"Kami sebagai satelit operator eksisting tidak, atau belum diminta konsultasi terkait landing right dari satelit tersebut. Itu satu yang menurut kami agak mengganjal," kata Sigit saat ditemui di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ia menjelaskan, biasanya landing right diberikan kepada setiap satelit yang baru meluncur. Misalnya, anggota ASSI meluncurkan satelit GEO, itu satu satelit didaftarkan frekuensi dan prosesnya satu per satu.
Baca Juga: JaWara Internet Sehat Jadi Pemenang Utama di Ajang WSIS Prizes 2024
Setelahnya, masa berakhirnya habis ketika sudah tidak ada satelitnya, atau 10 tahun bisa diperpanjang, atau harus mengurus lagi.
"Nah kalau di Starlink, menurut kami ada sedikit perbedaan, yaitu dia mau meluncurkan seminggu 60 (satelit) atau seminggu 100 (satelit) enggak pernah (landing right lagi). Dia hanya meluncurkan landing right hanya sekali, walaupun spek satelitnya berubah," paparnya.
"Dia hanya sekali. Kami merasa ada proses-proses yang sebenarnya nggak benar, menurut kami seharusnya kalau mau equal playing field seharusnya semua juga kayak gitu. Tetapi bisa dibayangkan, kalau Starlink harus mendaftarkan semua satelit agar landing right, maka harus seperti itu," sambungnya lagi.
Sigit bercerita, apabila anggota ASSI meluncurkan satelit tapi mengubah spesifikasi perangkatnya, maka bisa didenda pemerintah. Contohnya, apabila megahertz satelit berbeda, pengusaha satelit itu bakal mendapatkan sanksi.
"Kalau di sini (Starlink) kira-kira ada dendanya enggak antara yang dilaporkan dan baru meluncur? Kan enggak ada yang tahu. Karena landing right-nya sekali," pungkasnya.
Baca Juga: Akhirnya Starlink Klarifikasi, Siap Ikut Pemerintah untuk Blokir Konten Ilegal