Akhirnya Starlink Klarifikasi, Siap Ikut Pemerintah untuk Blokir Konten Ilegal

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2024 | 19:31 WIB
Akhirnya Starlink Klarifikasi, Siap Ikut Pemerintah untuk Blokir Konten Ilegal
Kuasa Hukum PT Starlink Service Indonesia, Krishna Vesa (kiri) dan Verry Iskandar (kanan) saat ditemui di Kantor KPPU, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu miskomunikasi, perizinan termasuk NOC, pusat data pengendali trafik, gateway station sudah ada di Indonesia. Sudah diperiksa Kominfo, tidak sekali, beberapa kali dilakukan tanpa ada special treatment, perbedaan dengan perusahaan lain," paparnya.

Lebih lanjut dia menegaskan kalau semua infrastruktur Starlink yang diwajibkan pemerintah sudah ada di Indonesia. Bahkan mereka siap melakukan blokir konten ilegal sesuai dengan aturan pemerintah, langsung dari Indonesia.

"Termasuk pemblokiran konten ilegal bisa dilakukan dari Indonesia. Pengendali trafik, kemanan, bisa dilakukan di Indonesia. Komitmen Starlink menjaga patuh dan peraturan yang ada, tanpa ada pengecualian," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI