"Itu miskomunikasi, perizinan termasuk NOC, pusat data pengendali trafik, gateway station sudah ada di Indonesia. Sudah diperiksa Kominfo, tidak sekali, beberapa kali dilakukan tanpa ada special treatment, perbedaan dengan perusahaan lain," paparnya.
Lebih lanjut dia menegaskan kalau semua infrastruktur Starlink yang diwajibkan pemerintah sudah ada di Indonesia. Bahkan mereka siap melakukan blokir konten ilegal sesuai dengan aturan pemerintah, langsung dari Indonesia.
"Termasuk pemblokiran konten ilegal bisa dilakukan dari Indonesia. Pengendali trafik, kemanan, bisa dilakukan di Indonesia. Komitmen Starlink menjaga patuh dan peraturan yang ada, tanpa ada pengecualian," tandasnya.