Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan soal wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, wacana pembentukan DMS adalah respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan dari organisasi masyarakat sipil yang didukung oleh kajian akademik dari UNESCO, sebuah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Wacana pembentukan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO (civil society organization), dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/5/2024).
Budi Arie menyebut kalau saat ini pemerintah sedang menimbang wacana Dewan Media Sosial dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya.
Baca Juga: APJII Minta Pemerintah Cabut Izin Ritel Starlink, Ini Penjelasan Kominfo
"Jika memang terbentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," lanjutnya.
Nantinya, Dewan Media Sosial ini akan berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya.
"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," jelasnya.