Suara.com - Power bank merupakan salah satu barang penting ketika bepergian jauh. Namun, jika pengguna berencana membawa power bank ke dalam pesawat, sebaiknya pengguna mengetahui apakah power bank diperbolehkan digunakan di pesawat.
Sama seperti perangkat lainnya, pengisi daya portabel adalah barang yang diatur dalam penerbangan.
Saat menentukan apakah maskapai penerbangan mengizinkan power bank di pesawat, pengguna harus berkonsultasi dengan dua lembaga pemerintah yaitu Transportation Security Administration (TSA) dan Federal Aviation Administration (FAA).
Kedua organisasi tersebut memiliki peraturan ketat mengenai apa yang dianggap sebagai baterai litium-ion eksternal dan ini termasuk power bank.
Secara umum power bank boleh dibawa naik pesawat, jika memenuhi kriteria berikut:
- Semua baterai litium-ion yang dapat diisi ulang harus memiliki daya 100 watt-jam (Wh) atau kurang per baterai.
- Power bank tidak boleh rusak.
- Power bank harus bisa dikeluarkan dari tas saat melewati keamanan.
- Power bank yang pengguna bawa ke dalam pesawat harus untuk penggunaan pribadi, bukan untuk dijual atau didistribusikan.
Cara menyimpan power bank
Maskapai umumnya menetapkan peraturan bahwa apa pun yang memiliki baterai lithium-ion yang dapat diisi ulang harus ada di bagasi jinjing. Aturan ini tidak hanya berlaku pada laptop dan ponsel, namun juga pada power bank dan baterai portabel lainnya.
Pasalnya, menyimpan perangkat yang berpotensi meledak di tempat yang dapat dipantau akan lebih aman.
Jika pengguna secara tidak sengaja membawa baterai berukuran besar dalam penerbangan atau meninggalkannya di kabin, kemungkinan besar hal ini tidak akan menyebabkan bencana, namun kemungkinan terjadinya bencana sangat kecil.
Baca Juga: Cara Ganti Warna WhatsApp di Android, Gak Butuh Aplikasi Tambahan!
Bolehkah membawa power bank 20.000 mAh di pesawat?